Home > Finansial > Asuransi > Penjelasan Prudential Perihal Pengajuan Klaim Bapak Johny

Penjelasan Prudential Perihal Pengajuan Klaim Bapak Johny


728 dilihat

Jakarta - Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Joni berjudul "Agen Prudential Memalsukan Data Kesehatan" pada Rubrik Surat Pembaca Detik.com, hari Jumat, 09 Oktober 2012, izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.

Dalam setiap pengajuan klaim meninggal dunia, kami berpedoman pada data kesehatan dan diagnosa yang disampaikan secara tertulis dalam formulir klaim oleh dokter yang merawat. Selain dari data kesehatan, keputusan klaim juga mengacu pada ketentuan Polis yang dipilih dan telah disetujui oleh Pemegang Polis.

Kami telah menghubungi Bapak Joni untuk memberikan penjelasan bahwa pada polis atas nama almarhum Bapak Liauw Jung Khong, orang tua dari Bapak Joni, dengan sangat menyesal kami tidak menyetujui klaim manfaat meninggal dunia karena pada dokumen pengajuan klaim yang diterima, kami menemukan riwayat kesehatan yang tidak disampaikan kepada kami sebelum penerbitan polis.

Riwayat kesehatan yang tidak disampaikan pada saat pengajuan asuransi jiwa, menggugurkan perlindungan yang diberikan, sesuai dengan prinsip dasar asuransi yang berlaku umum, serta disetujui nasabah pada saat penandatanganan pengajuan asuransi jiwa terkait.


Nini Sumohandoyo
Corporate Marketing & Communications Director


(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial