Bekasi - (
Saya sudah mendapatkan tanggapan dari pihak Asuransi Jaya Proteksi melalui telepon pada 31 Oktober 2012)
Pada tanggal 15 Oktober 2012 saya menghubungi call center Asuransi Jaya Proteksi di 500257 untuk menginformasikan perihal kejadian yang menimpa kendaraan mobil saya sekaligus untuk penjemputan mobil oleh bengkel Pegasus selaku bengkel rekanan keesokan harinya.
Dikarenakan saya harus berangkat ke luar negeri, maka saya percayakan kepada pihak Asuransi Jaya Proteksi dan bengkel Pegasus untuk urusan SPK dan perbaikan mobil jika SPK sudah turun.
Namun pada tanggal 25 Oktober 2012 ketika saya menghubungi pihak bengkel Pegasus diinformasikan bahwa SPK (Surat Perintah Kerja) belum turun dari pihak Asuransi Jaya Proteksi. Call center Jaya Proteksi mengatakan bahwa SPK sudah siap diberikan ke bengkel.
Pada tanggal 27 Oktober 2012 saya mendatangi bengkel Pegasus, ternyata dalam SPK banyak jenis jasa yang dicoret dengan artian tidak disetujui oleh pihak Asuransi Jaya Proteksi dengan biaya OR 4 x Rp 200.000 padahal pengaduan ada 3 kejadian.
Call center yang saya hubungi menginformasikan meminta saya untuk menelepon kembali pada hari Senin 29 Oktober 2012 karena petugas di bagian klaim sedang libur.
Saya menunggu jawaban dan tanggapan dari pihak Asuransi Jaya Proteksi karena sebagai konsumen saya berhak mendapat pelayanan dengan pembayaran premi asuransi yang sudah saya lakukan.
Nanang WahyudiGreen Park Jl. Cotton Wood, Bekasi*****@****.***081808114356(wwn/wwn)