Tanggal 6 Mei 2011, ada dua orang berpawakan preman datang kerumah dengan manis dan sopan (mengaku bagian eksternal ACC cab.gresik) membawa surat kuasa dan copy tagihan kredit kendaraan. intinya mau membawa kendaraan yang saya kredit karena nunggak sekitar 2 bulan. Saya disodori untuk menandatangani pernyataan denhgan sukarela memberikan kendaraan itu. Saya tidak mau menyerahkan kendaraan dan beriktikad baik untuk bertemu dengan pimpinan ACC cabang Gresik atau yang menangani kasus saya.
Di kantor saya diterima oleh supervisor para penagih tadi dan saya merasa dihakimi sepihak. Saya dipaksa beradu argumentasi dengan beberapa 4 orang sekaligus dengan omongan-omongan yang kurang enak didengar dan menjurus kasar. Inti dari intimidasi itu saya dipaksa membayar tagihan yang telat 2 bulan+denda+dana penalti totalnya sekitar Rp 10 juta sekian.
Terus terang saya keberatan! mereka mengancam saya untuk "bayar" atau "sita"! Dan masih terngiang di benak saya, preman itu akan selalu menguntit kemana mobil itu berada dan tidak segan untuk merampas dengan kekerasan! Beginikah nasib konsumen ACC yang notabene perusahaan besar tapi sangat-sangat tidak memanusiakan konsumennya? Cara-cara preman selalu menjadi jalan mudah untuk menghakimi konsumen.
Saya bukan ahli hukum. Tapi saya sedikit tahu prosedur penyelesaian masalah fidusia seperti ini. Percuma saya jelaskan kepada mereka para preman yang tidak menggubris semua penjelasan saya. dimana saya mengadu? Kemana sikap kooperatif pihak ACC kepada konsumennya? Saya hanya minta negosiasi yang solutif dengan pihak ACC yang mengerti masalah fidusia, bukan dengan cara kekerasan seperti yang saya alami hari ini.
dian syah k
duduksampeyan rt8 rw5
gresik
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial