Saya telah menjadi nasabah Verena Oto Finance Kalimalang sejak Maret 2009, untuk sebuah mobil dengan pokok pinjaman Rp 51.100.000. Cicilan per bulan adalah Rp 1.973.500 selama 36 bulan. Pada bulan September 2010, saya mendapat tugas ke luar negeri selama 3 bulan. Tak saya perkirakan, padatnya jadwal dan rumitnya banking, saya merasa akan kesulitan pembayaran cicilan 3 bulan kedepan, maka saya berinisiatif menghubungi Verena (Pak Rego) untuk menangguhkan penagihan, sampai saya kembali ke Jakarta, silakan diperhitungkan dendanya.
Tetapi jawabannya adalah tidak bisa, tercatat sistem tetap akan ditagihkan dan diproses tiap bulan. (Bukankah itu sebabnya saya berinisiatif menghubungi dari Beijing, untuk diberi catatan khusus, Pak!) Lalu ketika jatuh tempo, September 2010, penagihan ditujukan kepada Ibu saya (yang tidak berpenghasilan, rentan sakit jantung dan stroke), dengan mengancam akan menarik mobil kalau tidak membayar cicilan.
Alhasil, Ibu saya mencari pinjaman sana sini untuk membayar penagihan. Begitu selanjutnya sampai saya kembali ke Jakarta, saya menjadi tidak menghargai cara kerja penagihan Verena. Januari 2011, saya memutuskan untuk melakukan pelunasan saja. Saya meminta rincian saldo hutang saya. Saat itu tertera Rp 27 jutaan tetap dihitung Rp 1.973.500 x 14 bulan, diskon 2 juta, menjadi Rp 25 jutaan. Saya menanyakan rincian pokok hutang dan bunga yang telah saya bayarkan, karena angka saldo tersebut berarti masih termasuk bunga bulan-bulan ke depan, yang seharusnya dibebaskan karena pelunasan dipercepat.
Silakan ditambahkan biaya penalti dan denda. Pak Rego tidak bisa (tidak mau) memproses perincian saya, hanya tetap menagihkan cicilan bulan berjalan. Saya tetap membayar, begitu terus ketika jatuh tempo bulan Februari dan Maret 2011. April 2011, kesabaran saya sudah habis, meskipun ditagih (kali ini oleh Pak Hendra) saya menolak membayar karena tujuan saya adalah pelunasan dipercepat, dengan rincian yang lebih jelas. Pak Hendra berjanji akan memproses permintaan saya.
Tetapi belakangan saya ketahui, ternyata tagihan tetap dialihkan ke Ibu saya, dengan ancaman dimanapun ditemukan mobil ditemukan akan ditarik, dengan kekerasan jika perlu. Ibu saya yang ketakutan pun membayar cicilan. Perlu diketahui, hp saya selalu aktif dan tidak pernah menolak panggilan telepon dari Verena. Kenapa ancaman penagihan tidak pernah ditujukan ke saya? Saya komplain kepada Pak Hendra, tetapi jawabannya adalah rincian pelunasan sudah diberikan Januari, jangan janji-janji saja untuk melunasi.
Saya heran dengan jawaban yang seperti tidak tahu permasalahan. Apa saya dianggap beralasan untuk mangkir? Sejak itu saya menolak berbicara dengan staf penagihan, minta dihubungkan dengan atasan, manager atau kepala cabang, atau pemilik sekalian. 16 Mei 2011, saya menyempatkan ke kantor cabang Kalimalang, untuk menemui Pak Ito (Kepala Bagian Pelunasan). Jam 13.00 sampai 13.30 Pak Ito belum juga bisa ditemui karena masih istirahat, saya konfirmasi ke satpam, jam istirahat adalah jam 12.00-13.00. (Maaf saya tidak bisa menunggu lebih lama, karena harus mengejar pesawat)
Jatuh tempo bulan Mei 2011, Pak Hendra, dikatakan dari Bagian Pelunasan menghubungi saya buat janji ketemu. 26 Mei 2011 janji temu, Pak Hendra akan meneruskan permintaan saya ke atasannya dan bagian terkait, jawaban paling lambat 28 Mei 2011, dan tanggal tersebut saya harus segera melakukan pelunasan. Oke, saya sepakati. Sampai 30 Mei 2011, belum ada jawaban, malah saya diminta pembayaran cicilan bulan berjalan. Saya menolak, sudah 4 bulan saya diperlakukan seperti itu.
Hari itu juga, adik saya datang ke kantor cabang minta fotokopi BPKB untuk keperluan pengurusan pajak, ditolak karena belum bayar cicilan. Pak Hendra saya hubungi (untuk memberi rekomendasi pengeluaran fotokopi BPKP, saya anggap dia tahu status saya), jawabannya saya tetap harus bayar cicilan, silakan datang ke kantor kalau mau bicara dengan atasan. Lho, Pak Hendra amnesia ya? Saya kan yang disuruh menunggu jawaban atasan Bapak. Kalau sampai molor dari 28 Mei karena pihak Verena, apa konsekuensi juga harus saya yang tanggung? Ibu saya sampai sakit dirawat di RS, penghinaan dan perlakuan tidak sopan dari penagih, apakah ada penggantian kerugian dari Verena?? Apakah karena nasabah hutang, lalu bebas dianggap obyek perlakuan tidak sopan penagihan? Mungkin perlu Verena ingat lagi (juga untuk pembelajaran perusahaan pembiayaan lain) bahwa justru dari penghutang seperti saya, perusahaan Bapak bisa terus berdiri.
Bunga-bunga yang kami bayarkanlah yang menafkahi keluarga dan karyawan-karyawan Bapak. Seharusnya Bapak bisa lebih menghargai sumber penghasilan Anda! Katanya sudah sertifikasi ISO, begitukah SOP penanganan komplain dan pengaduan pelanggan? Sampai surat pembaca ini saya kirimkan (6 Juni 2011) belum ada kabar lagi dari Pak Hendra atau Pak Ito.
Roseline
Griya Cilangkap Blok C No. 2
Depok
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial