Home > Finansial > Akuntansi & Jasa Finansial > Penjelasan Perihal Syarat Perjanjian Adira untuk Bapak Andri Rahman

Penjelasan Perihal Syarat Perjanjian Adira untuk Bapak Andri Rahman


780 dilihat

Jakarta - Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Andri Rahman tertanggal 24 Februari 2010 perihal "Adira Memberi Syarat yang Tidak Mungkin Dipenuhi Konsumen", dapat kami sampaikan bahwa:

1. Bapak Andri Rahman adalah bukan debitur Adira Finance.
2. Yang tercatat sebagai Debitur adalah Bapak Usep Tatang.
3. Kami selalu memberikan penjelasan terkait dengan perjanjian kredit dengan calon Debitur kami saat penandatanganan perjanjian kredit sehingga yang berhak menyampaikan keluhan adalah Debitur.

Demikian tanggapan dari kami. Terima kasih.

Hormat kami,
Fira Hermawati
Customer Touch Point Manager
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps