Surat Pembaca Indonesia

Dimana Tanggung Jawab Lior Air?

Transportasi & Fasilitas Umum

Pada tanggal 4 Juni 2012, saya melakukan penerbangan dengan menggunakan Lion Air dari Jogja ke Makassar transit di Jakarta selama 3 jam dengan Nomor penerbangan JT 0872 seat 29D. dalam penerbangan tersebut bagasi saya cuman satu yakni sebuah koper akan tetapi sialnya sesampai di Makassar bagasi saya tidak turun. saya mengadukan hal ini kebagian bagasi di Bandara Hasanuddin dan katanya akan di proses. Selama sebulan saya menanti dengan harapan bagasi saya akan ditemukan karena di dalamnya terdapat surat-surat penting akan tetapi selama sebulan tidak ditemukan. Dan itu pun saya harus selalu aktif menelpon dan mengunjunginya ke bandara padahal janjinya akan dihubungi oleh pihak bandara. Dan memasuki dua bulan penantian saya yang tidak pernah ditanggapi secara serius oleh Pihak Lion saya pun mengajukan kompensasi Sesuai dengan Undang-Undang Penerbangam dan oleh pihak Lion telah meminta No. rekening.Ditunggu-tunggu , eh ternyata masih banyak juga alasan terutama alasan sibuk dan alasan atasannya lagi umrah. Inikan alasan yang dibuat-buat? Sampai sekarang tepatnya tanggal 7 Agustus 2012, saya pun tidak mendapat kompensasi dari Pihak Maskapai Lion. Di mana tanggung jawab Maskapai Lion yang merupakan Maskapai Komersial Besar seperti itu. saya merasa kehilangan sekali apalagi menurut saya, barang-barang saya itu berharga seluruhnya terutama sertifikat dan surat-surat saya. Pencuri ayam saja dimintai pertanggungjawabannya masakam Pihak LION akan menutup mata akan masalah saya ini. Bagaimana perasaan Bapak/Ibu kalau merasa kehilangan barang-barang berharga yang hilang begitu saja. Mana Tanggung jawab, Maskapai Lion? Tri Brathy Bongga Jl. A.P Pettarani VIII No. 19 Makassar


1017 dilihat