Surat Pembaca Indonesia

Sriwijaya Air Menolak Membayar Kewajiban Thd Konsumen Terkait Delay 1x24jam

Transportasi & Fasilitas Umum

Saya memiliki rencana keberangkatan dengan Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 571 pada tanggal 18 Januari 2014 untuk penerbangan Manokwari-Sorong. pada hari ini, saya dihubungi pihak Sriwijaya Air dan mereka menyatakan bahwa pada 18 Januari 2014 pesawat dibatalkan. sayangnya, sriwijaya air hanya menawarkan penggantian yang tidak sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. sriwijaya air hanya menawarkan dua hal: 1. pemunduran jadwal penerbangan menjadi tanggal 19 januari 2014 2. pengembalian uang konsumen utuh 100%. Padahal menurut Pasal 10 Permenhub 77/2011 ketentuan penggantiannya adalah sebagai berikut: a. keterlambatan lebih dari 4 (empat) jam diberikan ganti rugi sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per penumpang; b. diberikan ganti kerugian sebesar 50% (lima puluh persen) dari ketentuan huruf a apabila pengangkut menawarkan tempat tujuan lain yang terdekat dengan tujuan penerbangan akhir penumpang (re-routing), dan pengangkut wajib menyediakan tiket penerbangan lanjutan atau menyediakan transportasi lain sampai ke tempat tujuan apabila tidak ada moda transportasi selain angkutan udara; c. dalam hal dialihkan kepada penerbangan berikutnya atau penerbangan milik Badan Usaha Niaga Berjadwal lain, penumpang dibebaskan dari biaya tambahan, termasuk peningkatan kelas pelayanan (up grading class) atau apabila terjadi penurunan kelas atau sub kelas pelayanan, maka terhadap penumpang wajib diberikan sisa uang kelebihan dari tiket yang dibeli. Saya hanya meminta hak saya. saya meminta sriwijaya air harus mengganti dengan penerbangan lain di hari sabtu 18 Januari 2014. kalaupun tidak ada, harus mengganti biaya hotel saya karena saya sedang perjalanan dinas. tapi sriwijaya air manokwari terus berkelit dan menolak melakukan penggantian rugi. yang tadi menghubungi saya adalah cs dengan nomor selular 081344693477. buat sriwijaya air, saya cuma mau penggantian sesuai aturan pemerintah. besok maskapai lain pada terbang kok. jangan sampai kasus ini meluas ke surat pembaca lain yang lebih nasional dan lebih besar. saya juga akan dengan senang hati cari uang lewat tuntutan di pengadilan kalau sriwijaya air ga mau selesaikan ini secara baik-baik.


648 dilihat