Sriwijaya Air, Mana Refund Saya?
08 August 2015
Transportasi & Fasilitas Umum
Berawal dari tiket penerbangan Bengkulu-Malang dengan kode booking RQHGVT untuk tanggal 29 Juni 2015. Tiket Malang- Jakarta kode booking UGQHKA untuk tanggal 1 Juli 2015. Karena sesuatu hal perjalanan tersebut saya batalkan dengan menelpon call-center Sriwijaya pada tanggal 5 Juni 2015 (1 bulan sebelum keberangkatan). Oleh CS saya di minta ke kantor perwakilan Sriwijaya di Bengkulu. Karena saya tidak berdomisil di Bengkulu, maka saya mencoba menelepon saja dan oleh Kantor Sriwijaya Bengkulu saya di minta untuk mengirim email copy KTP dan buku rekening untuk proses refund dengan ketentuan di potong 50%. Saya menyetujui semua ini dan sampai di sini saya diminta menunggu selama 2 minggu untuk proses pencairan dana refund. Menjelang 2 minggu saya menerima transfer refund untuk tiket Malang – Jakarta ( UGQHKA) dan proses telah selesai. Masalah terjadi dengan tiket penerbangan Bengkulu – Malang. Menurut CS ( Pak Budi) kantor Sriwijaya Bengkulu, permohonan refund saya belum masuk dan di janjikan untuk di usulkan ulang. Saya kembali menyetujui dan diminta menunggu lagi selama 2 minggu. Setelah 2 minngu saya telpon kembali dan menurut CS, karena alasan menjelang lebaran, prosesnya agak lama. Akhirnya saya putuskan untuk menunggu saja. Tetapi sampai tanggal 10 Juli 2015 ternyata belum jg ada transfer refund untuk penerbangan ini. Saya kembali menelepon kantor Sriwijaya Bengkulu pada tanggal 7 Agustus 2015 dan betapa mengejutkan CS mengatakan usulan permohonan refund saya tidak berlaku lagi alias tiket sudah expired. Menurut mereka usulan refund hanya bisa di proses sebelum tanggal keberangkatan. Disinilah kekecewaan saya terhadap maskapai Sriwijaya. Bagaimana mungkin saya yg sudah minta refund lebih kurang 1 bulan sebelum keberangkatan dianggap expired dikarenakan kelalaian karyawan atau sistem management yg buruk dari Sriwijaya Air. Untuk itu saya minta kepada pihak Management Sriwijaya Air agar lebih bijak dalam menangani kasus saya ini. Janganlah anda merugikan saya secara sepihak dengan kesalahan dari pihak anda. Terima kasih.
1290 dilihat