Surat Pembaca Indonesia

Masa Berlaku Voucher Garuda Indonesia Tidak Jelas

Transportasi & Fasilitas Umum

Pada tanggal 30 September 2011, saya melakukan perubahan tiket saya dari Jakarta-Balikpapan menjadi Jakarta-Semarang, dengan kelas yang sama yaitu di Executive Class. Oleh petugas Counter Garuda Indonesia di Cengkareng Airport, dilakukanlah perubahan tiket tersebut dari e-tiket no. 1262978751324 (Jakarta-Balikpapan) menjadi e-tiket no. 1262115143593 (Jakarta-Semarang). Dan karena ada kelebihan biaya, saya diberikan refund berupa refund tiket/voucher (apapun namanya itu) dengan no. 126 4011 997433 3, yang dimana pada voucher tersebut tertulis "valid one year from date of issue". Karena di issue tanggal 30 September 2011. Jadi seharusnya akan menjadi kadaluarsa pada tanggal 30 September 2012.Pada tanggal 10 September 2012, dengan menggunakan voucher yang saya miliki. Saya melakukan transaksi di Garuda Indonesia cab. Balikpapan (yang beralamat di Komplek Balikpapan Permai) untuk membeli tiket Balikpapan-Yogyakarta. Disitu dijelaskan oleh petugas Counter Garuda Indonesia Balikpapan, bahwa voucher saya sudah tidak berlaku lagi, dengan alasan bahwa voucher tersebut hanya berlaku 6 bulan saja, padahal didalam voucher tersebut tidak ada statement valid 6 bulan. Yang ada hanya valid 1 tahun semenjak voucher tersebut diterbitkan.Yang menjadi pertanyaan saya adalah, dimana konsistensi dari pihak Garuda Indonesia dengan peraturan yang mereka buat sendiri. Yang dengan jelas-jelas tertulis di voucher tersebut 1 tahun, tetapi tidak bisa diterapkan oleh pihak Garuda Indonesia sendiri.Salam Apri Losea Johar Komp. Pondok Karya Agung Blok BAA No.8 Balikpapan


1066 dilihat