Surat Pembaca Indonesia

Pembuatan Keterangan Ibu Hamil di Bandara Soekarno Hatta Berbayar?

Transportasi & Fasilitas Umum

Jakarta - Pada hari Minggu (27/05/12) saya mengantarkan istri saya ke Bandara Soekarno Hatta untuk penerbangan ke Medan. Dikarenakan istri saya sudah hamil diatas 8 bulan maka pihak maskapai mewajibkan istri saya membawa surat keterangan dokter.Sewaktu check in sebelum keberangkatan, saya menunjukkan surat keterangan dokter yang dibutuhkan tersebut. Pihak maskapai merujuk istri saya ke klinik kesehatan Bandara Soekarno Hatta untuk dibuatkan surat keterangan sekali lagi.Pihak maskapai dalam hal ini cukup membantu untuk menemani saya dan istri ke klinik bandara. Sesampainya di klinik tersebut saya dan istri bertemu dengan seorang petugas kesehatan, sepertinya dari departemen kesehatan dengan berbaju dinas warna cokelat.Kesimpulannya istri saya sehat dan kehamilannya tidak berpotensi menimbulkan gangguan selama penerbangan nantinya. Setelah itu petugas tersebut membuatkan surat keterangan. Setelah surat saya tandatangani, petugas meminta uang sebesar Rp 50.000 untuk biaya administrasi.Spontan saya tanyakan apakah untuk membuat surat selembar saja butuh biaya administrasi sebesar Rp 50.000? dijawab memang bbigitu prosedurnya.Saya meminta kwitansi, akan tetapi kwitansi yang saya terima seperti bukan kwitansi resmi dan berasal dari buku kwitansi biasa namun tetap ada stempelnya .Sampai saat ini saya masih bertanya apakah emang ada biaya pembuatan surat tersebut? Bukankah pembuatan selembar surat tersebut merupakan fasilitas atas Rp 40.000 airport tax yang kita bayarkan sekali terbang melalui Bandara Soekarno Hatta?IqbalVilla Ilhami Blok I6 Tangeranggobale@gmail.com081510843884(wwn/wwn)


926 dilihat