Surat Pembaca Indonesia

Karena Kurir JNE, Kepercayaan Pelanggan Melayang

Transportasi & Fasilitas Umum

Tanggal 14 Juli 2012, re-seller saya dari Yogyakarta, Ella mengirimkan paket berupa 3 toples coklat kepada bapak Sudjianto di Madiun dengan paket Regular JNE dengan perhitungan waktu penyampaian 3hari;no Resi JOGC1000010338012 menurut buku tarif dari JNE Jogja. Hingga tanggal 20 Juli 2012, paket belum diterima. Dan setelah saya cek, pada tanggal 16 Juli 2012 ada manifest pengiriman 1x dan pengiriman ulang 1x di website JNE.CO.ID.Saya kemudian menindaklanjuti masalah ini dengan menelepon ibu Dewi dari JNE Jogja dan langsung di follow up ke Madiun. Hasil dari follow up tersebut, ibu Dewi menyatakan paket berhenti pada kurir pada tanggal 17 Juli 2012. Untuk memperjelas permasalahan, ibu Dewi meminta nama, alamat, dan telpon bapak Sudjianto. Setelah di follow up lebih lanjut, ternyata ditemukan permasalahan kurir tidak menemukan alamat dan nomor telepon penerima tidak bisa dihubungi. Ibu Dewi mencoba untuk menghubungi dan sudah berbicara dengan bapak Sudjianto.Dan dikatakan bahwa lokasi penerima letaknya adalah di salah satu jalan utama kota Madiun, karena penerima beralamat di Jl. H. Agus Salim. Bapak Sudjianto juga mengatakan kepada ibu Dewi bahwa tidak ada sekalipun dihubungi baik melalui telpon atau pun sms oleh pihak kurir atau pun pihak JNE Madiun. Dan gilanya, JNE menjanjikan paket baru akan dikirimkan hari Sabtu tanggal 21 Juli 2012. Pihak pemesan menyatakan tidak bersedia menerima paket yang sejak tanggal 17-20 Juli 2012 dibawa oleh kurir dan meminta ganti rugi kepada re-seller saya. Dan re-seller menyatakan mundur dari kerjasama dengan saya karena hal ini. Bagi JNE Madiun, pasti hal ini bukan masalah. Karena hanya kehilangan 1 pelanggan. Dan pastinya nanti akan ada balasan dari pihak JNE Pusat, bahwa masalah sudah diselesaikan dengan baik.Memang, masalah sudah diselesaikan dengan baik karena kurir JNE tanggal 21 Juli 2012 (atau entah kapan) memberikan paket pengiriman kepada pihak pemesan; tetapi bagaimana dengan kerugian yang saya dan re-seller saya alami? 1 kesalahan kurir JNE, 2 orang kehilangan kepercayaan dan pintu rejeki. Jadi, buat apa JNE selalu mewajibkan pengirim mencantumkan no telpon kalau hanya menjadi hiasan belaka di resi pengiriman? Saya tidak akan menuntut pihak JNE atau pun kurir JNE, toh saya sudah kehilangan 1 kepercayaan. Dan kenapa saya masih setia dengan JNE walau pun sering mengalami perlakuan buruk, karena JNE yang bisa mengirimkan paket coklat kemana saja dan bisa di trace posisi paket ada dimana (walau sering sekali down sistemnya). Pramudya Wardhana Jl. Polowijan no. 38 Yogyakarta


1090 dilihat