Berharap JNE Tanggung Jawab Atas Pengiriman Barang yang Tidak Kunjung Sampai
03 January 2023
Transportasi & Fasilitas Umum
Saya menulis surat pembaca ini dengan harapan ada keadilan untuk saya sebagai konsumen yang sudah membayar jasa kirim JNE. Berikut kronologi permasalahannya: Pada 20 Desember 2022, penjahit saya mengirim bahan kain 2 roll senilai Rp1.520.000 untuk diretur ke toko kain di Bandung via JTR (JNE truck) dengan nomor resi 541070014502822. Pada 26 Desember 2022, kain belum sampai. Coba di-tracking oleh penerima (toko kain) ternyata ada di gudang Bandung dengan alasan "Tertinggal di kantor". Kemudian dilaporkan via Cabang Bandung tapi hanya dijawab akan dilaporkan ke pusat saja. Pada 27 Desember 2022, saya sebagai pengirim mulai kesal karena penerima (toko kain) akan tutup untuk libur tahun baru. Saya bolak-balik chat dan telepon pihak JNE, namun hanya ditanggapi dengan jawaban template saja. Setelah saya menghabiskan pulsa berjam-jam dan marah-marah ke CS JNE, barulah ada pihak gudang Bandung yang menghubungi WA saya. Isi WA-nya adalah bahwa paket kain 2 roll saya sudah berubah menjadi kasur busa. Jadi ada oknum JNE yang melepas lakban alamat dan resi lalu menempelkan ke barang lain. Ada bukti foto bekas lakban yang sudah dicopot. Pihak JNE bilang mau cek CCTV dahulu untuk mengetahui pelakunya. Saya langsung membuat klaim barang hilang dan mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan ke email CS JNE supaya bisa diproses. Saya sabar menunggu sejak tanggal 28 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023. Pada 2 Januari 2023, saya kaget karena pihak cabang JNE mengklaim bahwa paket sudah terkirim pada 2 Januari 2023 jam 00. Ketika saya konfirmasi ke penerima (toko kain), tidak ada yang menerima paket dan pada jam tersebut tidak mungkin ada kiriman. Logikanya tidak mungkin kurir kirim barang pada tengah malam. Kembali lagi saya menghabiskan waktu dan pulsa untuk menghubungi pihak JNE yang hanya menjawab dengan jawaban template saja. Ketika saya minta bukti penerimaan barang, tidak ada satupun yang bisa memberikan bukti tersebut. Tidak mungkin ekspedisi sekelas JNE tidak punya bukti penerimaan barang. Saya bertanya mengenai klaim hilang saya, namun pihak JNE bilang tidak diproses, karena mereka bersikeras bahwa paket sudah terkirim. Jujur saya kaget dengan tindakan JNE sekarang, karena bertahun-tahun lalu ketika mereka masih market leader, mereka selalu bertanggung jawab jika ada kasus. Namun mungkin keadaan sudah berubah. Saya menuntut keadilan sebagai konsumen yang sudah membayar jasa kirim, dan menghabiskan waktu dan tenaga untuk kasus ini. (IRA)
329 dilihat