Surat Pembaca Indonesia

Paket belum Diterima, Mohon Tanggung Jawab DHL Express

Transportasi & Fasilitas Umum

Jakarta - Keluhan Pada tanggal 27 Maret 2019, teman saya di Malaysia mengirimkan saya trafo step down 220V ke 110V dengan berat 3.5 kg menggunakan perusahaan jasa DHL Express. Dari tracking online, barang diketahui tiba di Indonesia pada 30 Maret 2019, tetapi sampai saat ini barang masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soetta.Saya sudah berkali-berkali menghubungi pihak DHL melalui telepon dan diteruskan ke bagian customer service advisor yang menyarankan datang langsung ke kantor Bea Cukai Bandara Soetta.Tanggal 13 April 2019, saya ke kantor Bea Cukai bandara Soetta, diinformasikan bahwa barang tersebut masih ada di pihak DHL dan belum diberikan kepada Bea Cukai. Setelah memperoleh surat pengantar untuk masuk ke area Cargo dan P2, saya langsung menuju ke Cargo DHL. Pihak DHL menyampaikan bahwa paket saya ditahan di ruangan khusus pemeriksaan Bea Cukai dalam gedung Cargo DHL tersebut dan pada saat itu kebetulan petugas Bea Cukai telah lama tidak datang ke lokasi Cargo untuk pengecekan dan pihak staf Cargo DHL tidak punya otoritas untuk mengambil barang tersebut.Setelah satu minggu menunggu, ternyata tidak ada update dan kabar dari pihak DHL, lalu saya coba menghubungi pihak DHL dan dianjurkan bertemu dengan bagian tim Clearance support di Jakarta Gateway untuk bertemu langsung dengan Custom P2. Mengapa saya selaku konsumen harus direpotkan mengurus semuanya sendiri? Bagaimana dengan kinerja DHL yang sudah menerima pembayaran?Mohon kiranya pihak-pihak bersangkutan menindaklanjuti masalah ini, jangan sampai masalah ini juga menimpa banyak orang dikarenakan adanya segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak bekerja dengan professional di bagiannya masing-masing. Terima kasih.Erwan08128088038 Jawaban oleh pihak terkait (wwn/wwn)


616 dilihat