Surat Pembaca Indonesia

Pelayanan Kantor Pos

Transportasi & Fasilitas Umum

Saya pada hari ini tepatnya tanggal 26 Juni 2012 jam 10 pergi ke kantor pos cabang lippo cikarang untuk mengirimkan surat lamaran karena saya saat ini job seeker. Saya menuju loket kiriman kliat khusus karena memang saya akan mengirim dengan layanan kilat khusus. Setelah sampai di loket saya bilang kepada petugas pos agar surat ini dikirim dengan kilat khusus dengan biaya layanan Rp 6.000, tetapi petugas tersebut menjawab bahwa tidak bisa kirim dengan kilat khusus tetapi dengan kilat express dengan biaya layanan Rp 8.000. Saya tanya kenapa tidak bisa, petugas tersebut menjawab memang tidak bisa karena mendapat teguran dari "Bekasi". Dalam benak saya "Bekasi" yang dimaksud mungkin adalah kantor pos induk yang ada di bekasi.Saya tanyakan lagi kenapa begitu, kan notabene kalau kirim surat sekitar daerah cikarang dan sekitarnya tidak perlu dengan kilat express yang lebih mahal? Petugas tersebut menjawab kalau yang "diterima" lebih besar kilat express dibandingkan dengan kilat khusus,yang "diterima" disini munurut saya adalah pendapatan kantor pos. Saya berfikir bahwa memang pendapatan yang diterima lebih besar dari kilat khusus. Tapi yang jadi pertanyaan saya adalah pengguna jasa layananlah yang berhak menentukan jenis layanan yang mau digunakan, bukan kantor pos yang yang mengatur agar mendapatkan keuntungan bagi diri mereka sendiri.Coba bayangkan jika kustomer yang menggunakan jasa tersebut adalah orang yang tidak punya, orang yang sedang mencari pekerjaan yang notabene tidak mempunyai penghasilan tetap. Saya berharap pihak kantor pos untuk menindak lanjuti permasalahan ini sehingga pengguna jasa kantor pos tidak merasa dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. FANDI AKHMAD GANG KOBE DESA SUKARESMI CIKARANG BEKASI


819 dilihat