Bus Mayasari Menaikkan Ongkos Seenak Jidatnya
24 November 2014
Transportasi & Fasilitas Umum
Dear Kaskuser, Hari ini ane ane naik Bus Mayasari Patas AC 73 jurusan Kp. Rambutan - Ciledug. Ongkos yang biasanya Rp. 10.000 tiba2 saja udah naik jadi Rp. 13.000. Bukankah untuk angkutan umum Pemerintah hanya menaikan ongkos sejumlah Rp. 1000 ? (CMIIW) Sebenarnya ini sudah tindakan ilegal mereka yg kesekian kalinya. Sekitar bulan September lalu ongkos Bis Mayasari Patas AC 73 hanya Rp. 8500, namun di bulan Oktober mereka secara sepihak telah menaikkan ongkos menjadi Rp. 10.000 dan hari ini mereka naikkan lagi menjadi Rp. 13.000. Mohon Pemerintah untuk dapat menindak pihak PT. Mayasari Bakti ini, tindakan mereka sudah merugikan rakyat banyak. Mereka sudah bertindak sewenang2 dg menaikkan ongkos seenaknya dan tanpa izin dari Pemerintah. Terima kasih Trit lain mengenai keluhan Patas 73 ini : http://www.kaskus.co.id/thread/51039...rang-dan-licik
677 dilihat