Batik Air Merugikan Penumpang Akibat Perubahan Jadwal Keberangkatan Lebih Cepat
18 October 2016
Transportasi & Fasilitas Umum
Tanggal 18 Oktober 2016, rencana saya terbang bersama Batik Air pukul 9.20 WIB dari Soekarno Hatta Jakarta menuju Kuala Namu Medan. Saya check in dan drop bagasi pukul 8.20 WIB. Di boarding pass tertulis boarding time pukul 8.50 WIB. Setelah check in saya pergi membeli makanan di restoran depan terminal 1C, mengingat saya masih punya waktu 25 menit sebelum boarding. Tepat jam 8.40 WIB saya memasuki ruang tunggu dan saya menunggu dipanggil untuk naik ke pesawat. Sampai pukul 9.05 WIB panggilan belum ada. Saya menanyakan ke petugas ternyata pesawat sudah terbang pukul 9.00 WIB. Kenapa Batik Air tidak mengumumkan perubahan skedul keberangkatan yang dipercepat? Si Petugas berdalih bahwa penumpang sudah diumumkan untuk boarding pukul 8.40 WIB, pada waktu saya masih membeli makanan, padahal jelas-jelas di boarding pass saya tertulis boarding time pukul 8.50 WIB. Apakah penumpang patut dirugikan akibat miskomunikasi antara petugas check in dengan petugas boarding? Saya merasa dirugikan tidak mendapatkan penggantian tiket karena menurut saya ini akibat kesalahan informasi dari pihak Batik Air kepada penumpang.
818 dilihat