Proses Refund Pembatalan Tiket PT Kereta Api Indonesia (Persero)
20 August 2016
Transportasi & Fasilitas Umum
Memang PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih mendominasi layanan transportation darat jalur kdiabaikan, sampai2 permasalahan saya tidak anggap serius. Pengembalian uang pembatalan tiket yg sdh lbh dari SLA nya Pt. Kereta Api Indonesia masih blm terselesaikan. Awalnya April lalu melalui OL shop beli tiket mudik Gambir-Jogjakarta keberangkatan tgl 8 Juli 2016. Juni 2016 saya beli tiket lagi untuk berangkat tgl 7 Juli 2016 dn saya Batalkan tiket Sebelumnya ke loket pembatalan di Gambir. Sesuai arahan CS 121 Dan ada opsi pencairan dengan Tunai atau Transfer ke rekening bank milik pelanggan. Sesuai ketentuan saya hrs melengkapi dokumen yg diminta Copy KTP, copy KK, copy cover buku rek bank Dan isi form pembatalan. Stlh 60 hari saya cek melalui layanan CS 121, diinfokan Bahwa Tidak Ada pembatalan atas tiket keberangkatan tgl 8 Jul 2016. Untuk membuktikan saya kirim melalui email ke kontak_pelanggan@kereta-api.co.id semua informasi yg dibutuhkan termasuk scan form pembatalan Dan kemudian langsung direspon dgn adanya CS 121 yg menghubungi melalui telepon menyatakan adanya kesalahan proses pembatalan tiket saya shg tidak tercatat. Dan diarahkan untuk melakukan pengambilan dana tersebut melalui loket. Saya keberatan krn di awal pihak kereta api Indonesia menyatakan bisa melalui transfer Dan tidak ada info akan ada kendala. Dan adanya kendala justru baru saya ketahui setelah saya yg menghubungi mereka, bukan sebaliknya. Dan ketentuan pengembalian uang pembatalan yg sedemikian komplit dibuat untuk mencegah praktek calo, berarti saya dianggap calo jika lakukan pembatalan sampai bisa membuktikan. Sungguh Saya KECEWA dengan arogansi pelayanan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) khususnya dlm menangani permasalahan refund. Dimana sdh Jelas adanya kendala atau kesalahan dlm Dr proses internal namun penumpang/pelanggan Tetap Harus Repot serta Menerima opsi solusi yg mereka berikan jika ingin selesai. Saya harap ada tanggapannya dari PT Kereta Api Indonesia ( Persero) dan mau berani menjelaskan serta menyelesaikan permasalahan ini. Saat informasi ini saya upload ke Rubik ini, karena tanggapannya dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah sesuai yg saya informasikan di atas bahwa saya diarahkan mengambil tunai di stasiun (sesuai keinginan penyelenggara layanan). Hak pelanggan atas komitmen yg dijanjikan Dan atas kesalahan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) dikorbankan.
984 dilihat