Surat Pembaca Indonesia

Sulitnya Blue Bird Bertanggung Jawab

Transportasi & Fasilitas Umum

Pada hari Sabtu, 14 November Pk.1.30, mobil saya ditabrak dari belakang oleh Taksi Blue Bird nomor GJ 4932 dari pool Narogong. Kejadian di tol Bekasi Barat ke arah Jakarta. Mengakibatkan kerusakan parah di mobil saya. Hari itu juga saya menghubungi pihak Customer care Blue Bird di 7971245, diterima oleh Bp. Ananto. Baru hari ketiga dihubungi Bp. FRENGKY (0857773470xx), pembicaraan belum selesai, saya dioper ke Bp. DIDI (0812876463xx). Setelah dibicarakan, bengkel netral yang saya minta ditolak, harus ke bengkel rekanan Blue Bird, dan "diarahkan" untuk diestimasi dan ditangani di bengkel Pelangi Motor, Slipi. Ketika mobil akan diperbaiki, tiba-tiba saya dioper lagi ke Bp. Sutiyan (0821240067xx) dan bengkel pun dirubah lagi dan dipaksa untuk ke bengkel di Bekasi yg jauh dr domisili dan menyulitkan proses pengantaran dan pengawasan, atau Blue Bird hanya mau mengganti sebagian kecil biaya dari total kerusakan. Apakah seperti ini prosedur Blue Bird? Kejadian kecelakaan ini sangat merugikan dan membahayakan orang lain. Tetapi pihak Bluebird menanggapi kejadian dengan mengoper-oper dan mempersulit. Saya menjadi korban tabrakan tetapi harus berkorban lagi tenaga, waktu, dan biaya. Sekian banyak bengkel rekanan dan bengkel umum, kenapa saya dipaksa ke bengkel hanya di Bekasi. Pengemudi yg lalai, serta penanganan oleh security/laka tidak mencerminkan profesionalitas Blue Bird.


1269 dilihat