Surat Pembaca Indonesia

Mempertanyakan standar operasional penanganan kecelakaan di transjakarta

Transportasi & Fasilitas Umum

saya sebagai penumpang transjakarta ingin menanyakan bebeerapa hal. yaitu 1. Apakah ada standar operasional prosedur dalam hal penanganan kecelakaan penumpang di transjakarta misal untuk kasus http://www.kaskus.co.id/thread/553ca...8b46fc128b456e 2. Mengapa di stiap halte ga ada kotak P3K untuk pertolonbgan pertama bila terjadi kecelakaan krn pada saat terjadinya kasus kecelakaan yang menimpa ibu saya ( kasus http://www.kaskus.co.id/thread/553ca...8b46fc128b456e) , pihak petugas ticketing dan bearier di halte penas kalimalang menyatakan tdk ada kotak P3K di halte. lalu bila terjadi kecelakaan , bagaimana pertolongan pertama dapat dilakukan jika tak ada kotak P3K yg notabenenya berisi obat2an yg diperlukan untuk pertolongan pertama? 3. berapa sebenarnya standar jarang antara halte dan bus saat berhenti di halte?. mengapa sering sekali bus berhenti dgn jarak yg terlalu jauh dengan halte sehingga sangat rawan penumpang untuk terperosok. 4. Bila terjadi kecelakaan yg menimpa penumpang transjakarta , bagaimana sebenarnya alur pengaduannya?. mengapa pihak Transjakarta tidak merilis tata cara itu diwebsite resmi transjakarta.co.id?? saya harap pihak transjakarta dapat menjawab pertanyaan saya itu. dan saya harap pihak Transjakarta mau bertanggung jawab untuk selesaikan kasus ini >> http://www.kaskus.co.id/thread/553ca...8b46fc128b456e Quote: Saya sudah buat laporan tertulis via surat ke PT Transjakarta (Transportasi Jakarta) , saya kirim via JNE dengan nomor resi JNE CGKAR01399611415 isi surat [QUOTE] Kepada Yth Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Ditempat Dengan hormat, Bersama surat ini saya ingin menyampaikan keluhan berupa kecelakaan yang menimpa korban dengan identitas : Nama : Elly Tempat Tanggal Lahir : Jakarta , 13 Juli 1968 Alamat : Jalan Cempaka Baru no 53 Rt 02 RW 01 kelurahan jaticempaka kecamatan pondok gede Bekasi 17411 Telp : 08111070416 Pada hari minggu , tanggal 26 april 2015 pukul 12:00 saya dan korban hendak naik busway koridor 10 arah tanjung priok di halte penas kalimalang. Karena jarak bus transjakarta dan halte penas yg terlalu jauh menyebabkan korban terperosok jatuh ke bawah halte. Onboard saat itu bernama FENDY CHRISTANTO. Saat korban terperosok ke bawah bus, korban mengalami luka yang cukup serius, kaki korban sobek karena terkena beton tiang halte dan pinggang korban mengalami luka lebam yang cukup serius. Onboard Fendy Christanto tidak mau bertanggung jawab atas hal ini. Onboard hanya membantu korban untuk naik taksi tanpa mengantarkan korban ke RS. Korban terpaksa harus kerumah sakit sendiri tanpa ada pertanggung jawaban dari onboard tersebut. Korban mengalami luka jahitan sebanyak 8 jahitan dan harus melakukan checkup dokter sampai 3x untuk control luka jahitan tersebut. Dan semua itu dengan uang milik korban sendiri tanpa ada pertanggung jawaban dari onboard PT Transjakarta . padahal kejadian ini juga disebabkan oleh kesalahan pramudi PT Transjakarta yang berhenti terlalu jauh dari halte hingga menyebabkan korban terperosok ke bawah halte. Saya harap pihak PT Transjakarta mau bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera melakukan investigasi atas peristiwa ini. Karena korban sangat butuh pertanggung jawan dari PT Transjakarta atas hal ini. Korban butuh pengobatan yang intensif. Saya harap ada itikat baik dari PT transjakarta untuk mau menanggung biaya pengobatan korban seluruhnya. Hormat saya Pelapor Putra arista pratama Quote: laporan atas pertanyaan saya sedang standar operasional penanganan kecelakaan di transjakarta sudah masuk ke lapor.ukp.go.id >> https://www.lapor.go.id/pengaduan/13...ta-busway.html smoga pak ahok mau mendengarkan laporan ini


988 dilihat