Retribusi Pemakaman Mahal, Jangan Meninggal Di Bekasi!
06 February 2015
Transportasi & Fasilitas Umum
Jakarta - Sejak dua bulan ini, warga yang ingin memakamkan keluarganya yang meninggal di TPU Jatisari dikagetkan dengan kenaikan retribusi yang hampir 90 persen.Pada waktu sebelumnya, retribusi pemakaman hanya Rp 900 ribu dan setelah kenaikan menjadi Rp 1,6 juta.Kenaikan yang sangat tinggi, padahal sebelumnya juga sudah tinggi terutama jika dibandingkan dengan retribusi pemakaman di DKI yang hanya Rp 100 ribu.Menurut saya, sebaiknya Pemda Bekasi jangan mengambil keuntungan dari mereka yang terkena musibah. Jangan sampai nantinya ada orang yang meninggal di Kota Bekasi tak mampu memakamkan keluarganya.Jangan sampai ada lagi ejekan "kalau meninggal jangan di Bekasi".SyafeiJatirahayu, Bekasimoc.sya@gmail.com08170974029(wwn/wwn)
608 dilihat