Surat Pembaca Indonesia

Kepastian Aturan Membawa Sepeda Lipat Dalam Kereta

Transportasi & Fasilitas Umum

Tegal - Dalam persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh PT KAI, pengaturan tentang bagasi disebutkan bahwa sepeda lipat yang tidak dirakit menjadi utuh tidak dikenakan biaya .Namun ketika saya naik kereta Tegal Arum jurusan Jakarta Kota ke Tegal (24/12), petugas pemeriksa tiket menanyakan tiket atas sepeda lipat yang saya bawa.Untung saja saya bawa cetakan persyaratan dan ketentuan angkutan penumpang kereta api untuk berjaga-jaga.Tetapi petugas tersebut masih mencari alasan dengan menanyakan siapa yang tanda tangan persyaratan dan ketentuan angkutan penumpang kereta api itu.Padahal sudah dijelaskan bahwa peraturan itu saya unduh langsung dari situs PT KAI dan dikeluarkan pada bulan Juni 2014.Akhirnya beliau mengalah dan hanya memberikan toleransi saat itu saja serta mempersilahkan jika saya membuat surat pembaca ini. Tidak lupa yang bersangkutan juga mengambil gambar sepeda lipat saya segala.Sesuatu yang aneh, sebuah aturan yang dikeluarkan sendiri oleh PT KAI namun kerap terabaikan oleh petugasnya.Barang yang jelas-jelas diijinkan untuk dibawa masuk ke dalam bagasi seperti sepeda lipat selalu dipertanyakan.Sedangkan penumpang yang membawa bertumpuk-tumpuk barang atau pun dimensinya melebihi 100 dm kubik atau pun beratnya melebihi 20kg, masih bisa melenggang bebas.Belum lagi masih banyak ditemui adanya penumpang yang tidur di lantai kereta, bahkan merokok di sambungan kereta, namun tidak ada teguran oleh petugas PT KAI.Semoga kedepannya petugas PT KAI lebih memahami dan menjalankan aturan yang sudah ditentukan demi kenyamanan bersama.BagusRandugunting, Tegalpewsweety@gmail.com081319121986(wwn/wwn)


630 dilihat