Surat Pembaca Indonesia

Kondektur Bis Mayasari Bakti Mengecewakan

Transportasi & Fasilitas Umum

Pada tanggal 19 Mei 2012, saya dan keluarga naik patas AC 43 jurusan Cibinong-Grogol dengan nomor polisi B 7620 XB. Saya, suami, anak 2.5 tahun dan pembantu duduk di kursi yang bertiga. Pada saat kondektur meminta ongkos,saya berikan uang pecahan Rp. 50.000,- dan ongkos Rp. 9.000,-/orang berarti harus kembali Rp. 23.000,- Akan tetapi hanya diberi Rp. 20.000,- dan sisa Rp. 3.000,- untuk seorang anak yang dipangku suami, sementara di dalam bis tersebut tidak ada pengumuman bahwa anak juga diharuskan membayar. Bukan karena nilai tiga ribu perak yang saya masalahkan tapi tidak adanya peraturan resmi di dalam bis tersebut. Dan nomor pengaduan yang tercantum di dalam bis, sudah disobek dan di coret-coret tepat di nomor teleponnya sehingga kami sebagai penumpang tidak bisa melaporkan.Tapi setelah saya cari nomor telepon kantor mayasari bakti via google, akhirnya saya laporkan kasus tersebut dan ditangani oleh Bapak Temat yang cukup ramah. Ternyata kasus seperti ini sudah berlangsung lama. Ini menurut seorang penumpang yang juga pernah "dipalak" kondektur bis tersebut. Ada juga yang bilang, kalau naik mayasari bakti di hsri libur, ongkos ditambah seribu rupiah dan menjadi Rp. 10.000,-/orang.Yang menyebalkan, kondektur tersebut seolah-olah menantang kami untuk melaporkan kasus tersebut bahkan ke polisi sekalipun. Mohon pihak Kementerian Perhubungan untuk menindak kasus-kasus yang seperti tersebut diatas. Mirna Septrianie Ronie Jl. Kecapi V No. 15-A Rt. 005 Rw. 005 Jagakarsa Jakarta Selatan


1232 dilihat