Surat Pembaca Indonesia

Lubang Besar di Jalan Tol Cawang

Transportasi & Fasilitas Umum

Pada tanggal 7 Juni saya melewati tol cawang-sunter dari arah JORR. Saat saya memasuki tol dalam kota didekat papan pengumuman tol milik CMNP terdapat lubang yang sangat besar (kurang lebih 25-30cm X 70-90 cm)didekat expansion join. Dikarenakan saya melintas dimalam hari, saya tidak melihat lubang itu sampai jarak dekat dan saya tidak dapat menghindar dan harus melibas lubang itu pada kecepatan 60-65 km/jam. Saya yakin lubang sebesar itu tidak mungkin muncul hanya begitu saja, tetapi ini terjadi dari lubang kecil yang makin lama makin membesar. Setelah kejadian itu, setir mobil saya menjadi miring dikarenakan lubang itu. PT CMNP sangat tidak profesional dalam mengelola jalan tol sehingga lubang sebesar itu bisa terdapat di dalam jalan tol. Menurut Peraturan Menteri no 392/PRT/M/2005 tertulis bahwa jalan tol harus bebas dari lubang.Jadi disini dapat disimpulkan jika terjadi sebuah insiden yang dikarenakan lubang tersebut maka operator jalan tol dapat dimintai pertanggung jawabannya. Disini saya meminta pertanggung jawaban PT Citra Marga Nusaphala Persada sebagai operator jalan tol tersebut atas kerugian yang saya alami dan juga pemintaan maaf atas insiden ini. Saya juga ingin agar jalan tersebut diperbaiki secepatnya agar kejadian yang lebih parah tidak terjadi. Operator jalan tol jangan hanya selalu meminta hak nya untuk mendapat kenaikan setiap 2 tahun, tetapi juga harus dapat memperhatikan hak pemakai jalan tol yang diharuskan membayar setiap kalim memasukin jalan tersebut.Pemerintah juga harus dapat memberikan hukuman (seperti menunda kenaikan tarif tol selama setahun) kepada operator jalan tol yang tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai operator. Dan saya harap pemerintah dapat melakukan audit jalan tol untuk memastikan bahwa Standar Pelayanan Minimum jalan tol telah dan selalu terpenuhi dalam waktu dekat ini. Benny Hawaiian Bay - MOI Jakarta


850 dilihat