Surat Pembaca Indonesia

Proses Refund Tiket Sepihak Hingga Travel Agent Tidak Bisa Dihubungi

Profesional & Layanan Bisnis

Saya memiliki dua tiket AirAsia PP CGK-DMK dengan kode booking CRTxxx dan R57xxx yang issued tanggal 11 Maret 2020 untuk penerbangan 28 sampai 31 Maret 2020. Karena adanya pandemi Covid-19 dan pembatalan semua penerbangan rute internasional oleh AirAsia, maka saya sudah empat kali melakukan perubahan jadwal dengan jadwal terbang terakhir adalah 26 sampai 28 Maret 2021. Karena hingga akhir Maret 2021 untuk AirAsia rute CGK-DMK belum juga beroperasi, maka tanggal 26 Maret 2021, saya berinisiatif mengajukan perubahan jadwal kembali melalui Customer Support AirAsia (AirAsia Virtual Allstar/AVA Live Chat). Saat itu, saya tersambung dengan petugas bernama Irwan F yang mengatakan bahwa kedua tiket saya sudah ada pengajuan refund dari pihak travel agent. Karena tujuan menghubungi Customer Support AirAsia adalah untuk mengajukan perubahan jadwal dan tidak pernah mengajukan refund, maka saya meminta untuk membatalkan proses refund tersebut. Namun, petugas mengatakan tidak bisa membatalkan proses refund dan hanya dapat meneruskan kepada tim terkait agar dicek lebih lanjut. Pada 28 Maret 2021, saya mendapat email jawaban dari AirAsia bahwa kasus pengaduan saya telah ditutup dan dipersilakan menghubungi travel agent untuk memfasilitasi proses refund lebih lanjut. Setelah itu, saya beberapa kali mengirimkan email kepada AirAsia untuk meminta penjelasan, namun hingga surat ini saya tulis tidak pernah ada jawaban dari AirAsia. Seolah Air Asia lepas tangan dan pihak konsumen menjadi pihak yang lemah dan dirugikan. Untuk itu, mohon solusi terbaik dan adil serta tanggung jawab dari AirAsia, di mana saya dirugikan karena pembatalan penerbangan oleh AirAsia. Tiket di-refund sepihak tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya. Dana refund juga tidak bisa saya terima karena pihak ketiga (travel agent) tempat saya membeli tiket sudah tidak bisa dihubungi. (DND)


243 dilihat