Garansi Tidak Berlaku karena Nama Perusahaan Berubah
05 April 2019
Profesional & Layanan Bisnis
Hari ini saya mengalami kondisi tidak mengenakkan saat garansi jam tangan saya tidak berlaku untuk PT Gilang Agung Persada dengan alasan bahwa PT mereka sebelumnya (nama PT dalam kartu garansi) sudah tutup dan saya seharusnya ganti kartu tahun lalu. Merasa dirugikan sebagai customer, saya bertanya mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga apa yang menjadi hak saya menjadi tidak diindahkan lagi. Mereka menginfokan bahwa sudah ada SMS sebelumnya dari PT yang lama. Saya tidak pernah menerima SMS walau nomor HP saya sudah tercatat pada mereka karena service yang saya lakukan dua bulan setelah jam tangan tersebut saya miliki. Tanggal 15 Juli 2017 saya memiliki dua buah jam tangan Casio dengan kartu garansi 2 tahun tertulis PT Prima Cahaya Agung. Pada tahun yang sama, Casio tipe Sheen saya sudah service ganti baterai di Customer Service PT Gilang Agung Persada di Gedung Artha Graha Sudirman dan diterima dengan baik. Sedangkan, Casio saya yang satu lagi ganti baterai di tahun 2018 juga masih bisa. Pada masa tersebut 2017 dan 2018, saya tidak diberitahukan oleh Customer Service PT Gilang Agung Persada untuk mengganti kartu garansi saya. Yang saya tidak habis pikir adalah, persoalan PT yang mereka ganti atau tutup kenapa malah merugikan konsumen? Apakah Casio International tidak memiliki kebijakan melindungi hak konsumennya? Jujur ini membuat saya mendapatkan kesan negatif sekali dengan Casio. Selain baterainya yang tiap tahun harus saya ganti, pelayanan perlindungan konsumen yang diberikan juga tidak mengenakkan.
632 dilihat