Surat Pembaca Indonesia

Cigna Lepas Tangan Terhadap Kelalaian Salesnya

Profesional & Layanan Bisnis

Bermula tawaran sales asuransi Cigna bernama Widodo (kenal sewaktu SMP). Dia menawarkan saya beberapa produk asuransi, dan  karena dari kantor saya sudah cukup memberikan produk asuransi maka saya menolaknya. Pada suatu saat dia datang lagi ke saya dengan penuh permohonan karena belum mencapai target yang diinginkan oleh Cigna. Akhirnya saya membantu dia untuk mecoba sejenis asuransi Multi Proteksi dengan premi per bulan Rp. 2.250.000,- (ini juga saya tidak tau tarifnya sebesar itu) karena percaya sama teman. Dia meminta Foto Copy Kartu Kredit, Buku Tabungan dan KTP. Saya tinggal menandatangani di setiap lembar permohonan. Saya sendiri nggak tau bahwa nantinya Asuransi tersebut akan memotong melalui kartu kredit karena desakan si Widodo ini yang penuh kebutuhan untuk mencapai target.  Nomor Premi Saya adalah MP00386750 an. Andri Wibowo. Asuransi ini akan batal jika dalam masa tenggang 15 Hari sejak premi dikeluarkan dan semua uang saya yang dipotong akan dikembalikan. Tibalah tanggal 15 Mei 2017 saya menandatangani permohonan pembatalan premi dan Cf. Sdr. Widodo itu, dia akan melakukan pengurusan sehingga duit saya akan dikembalikan semua. Karena teman, saya percaya kepada si Widodo dan menyerahkan segala urusan pembatalan tersebut ke dia. Hingga tanggal 23 Mei  2017, dikartu tagihan kredit saya ada pembebanan sebesar Rp. 2.250.000,- dan saya menanyakan ke Sdr. Widodo kenapa masih dibebankan dan menurut keterangan dia premi sudah dibatalkan. Dan karena masih percaya sama teman, saya menyerahkan urusan tsb ke dia dan akan complain ke customer service dan dia berjanji akan mengembalikan. Karena ada gelagat kurang baik terhadap Sales ini, saya akhirnya mencoba ke CS Cigna yang berada di Gedung Tempo Pavillion 2 dan bertemu dengan Mbak Eve. Dia sangat membantu sekali dan mengecek apakah premi saya sudah dibatalkan. Menurut keterangan CS, premi saya belum dibatalkan. Mulai ada rasa curiga, karena beberapa kali dihubungi Widodo berusaha menghindar baik melalui saya dan Atasannya. Saya terus menanyakan pembatalan kepada CS dan Mbak Eve berusaha membantu menelusuri berkas pembatalan tsb pada Akhir  Mei. Tiba hari Jumat tanggal 2 Juni 2017, saya dapat SMS bahwa saya sudah di potong untuk pembayaran yang jatuh Tempo 26 Jun 2017 sehingga saya sudah dibebankan Rp. 4.500.000 melalui kartu kredit saya dan saya lapor lagi ke CS Cigna (mbak Eve) mengenai  berkas saya tsb dan Mbak Eve Telepon ke Sdr. Widodo di jawab bahwa berkas sudah dikirim sejak tanggal 15 Mei 2017. Minggu Selanjutnya  Senin, 5 Juni 2017 saya di telepon bahwa Berkas saya baru diterima Hari Sabtu tanggal 3 Juni 2017 dan pengurusan pembatalan dilakukan oleh Pihak Cigna. Setelah dilakukan pembatalan Cigna hanya mengembalikan Uang pembatalan Premi saya sebesar Rp, 1.043.000 kepada saya dan sisanya Sdr. Widodo disuruh pihak kantor mengembalikan secara pribadi dengan alasan karena kelalaian dia. Saya sebagai nasabah merasa dirugikan karena kelalaian Seorang Sales Cigna sehingga yang seharusnya saya mendapatkan uang kembali secara Penuh sebesar Rp. 4.250.000 hanya mendapatkan Rp. 1.043.000. Sepertinya pihak Cigna lepas tangan untuk tidak mengembalikan Premi tersebut kepada Nasabah padahal itu kesalahan dari Pegawainya dalam Hal ini Sdr. Widodo sebagai Sales Cigna. Saya complain karena Cigna tidak mau bertanggung jawab terhadap pegawai yang dengan sengaja menyimpan berkas pembatalan tsb dan mengorbankan Hak Nasabah. Dan saya berkesan disuruh mengurus sendiri menagih Sisa Premi tsb ke Sdr. Widodo dimana Si Widodo ini selalu menghindar untuk ditagih. Sampai dengan 1 Agustus 2017, duti saya belum dikembalikan baik dari Pihak Cigna maupun dari pihak sales secara pribadi. Mohon tanggung jawab Pihak  Menejemen Asuransi Cigna untuk mengembalikan uang premi saya tsb.Andri Wibowo08118302XXX    


927 dilihat