Pencemaran Nama Baik Oleh Akun Facebook Bambang Irawan Owner BBenk Phone Shop Batam
23 December 2016
Profesional & Layanan Bisnis
Kronologi. Saya belanja di tokopedia Nomor Invoice: INV/20160907/XVI/IX/49313483 Tanggal Invoice: 07/09/2016 Mengalami banyak masalah dalam penjualannya, dia bilang 100 % Original, Fullset ori, 98 % mulus (bekas pakai saja) biasa dia bilang like new. Saya komplain Komplain: 16-09-2016 11:24 (3 bulan lalu) Dan saya membuat group "Komplain BBenk Phone Shop (Korban Kick) " Tujuan group ini untuk menghimpun seluruh korban untuk berbagi keluh kesah dengan barang yang dia terima dari pembelian dari BBenk Phone SHop Batam. Baru Kemarin Ada Kawan Perjuangan Saya Membuat Surat terbuka di Link https://m.kaskus.co.id/thread/585792...one-shop-batam (Case Closed, ada apa gerangan ? ) Kemudian Group yang saya buat jadi ramai, seolah-olah saya mencemarkan nama baiknya ? Itu group komplain kita para konsumen yang pernah kamu rugikan. Ini Group FB yang saya bikin Dan ada sms mengatasnamakan RYAN (Ryan Wahendra) Ancaman Laporkan Ke Polisi https://web.facebook.com/uzfird/medi...0884823&type=3 Video Bukti Akun FB Bambang Irawan Melakukan Pencemaran Nama Baik Saya Owner Distributor Barang Black Market besar di BATAM Bantu Sebarkan Supaya Tercium Pihak Terkait. Bisa jadi kasus ini dapat terungkap dan yang jelas merugikan NEGARA. Kalau info ini bermanfaat tolong sebarkan, dan viralkan. Saya harap ada kebijakan hukum yang jelas untuk negara kita Indonesia. Saya harap semua korban juga membuka suara di thread ini. Salam damai.
4551 dilihat