Protes Komedi Nakal & Fenomena Plus Trans TV
12 September 2005
Profesional & Layanan Bisnis
Jakarta - Kami, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang advokasi masyarakat mengenai bahaya pornografi. Untuk itu, kami memerlukan dukungan segenap pihak untuk merealisasikan gerakan penyadaran ini, termasuk media massa. Belum lama ini kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat tentang adanya muatan pornografi di tayangam program Komedi Nakal dan Fenomena Plus yang hadir di Trans TV. Sejak sebulan terakhir, stasiun ini memang memiliki kedua mata acara tersebut pada akhir pekan (malam Sabtu, dan malam Minggu). Setelah kami melakukan pengamatan, kami memang menilai dua program ini tak layak tayang di televisi karena mengandung muatan pornografi. Hasil amatan kami pada 13/8/2005 terhadap tayangan Komedi Nakal misalnya, mengisahkan tiga pegawai wanita yang bersaing untuk menarik perhatian bosnya yang tampan. Tidak hanya pakaian mereka yang minim dan menonjolkan bagian-bagian tubuh tertentu, namun juga senyum, rayuan nakal, sampai tawaran untuk berbuat layaknya pasangan suami - istri mereka tawarkan. Walaupun dikisahkan, tidak sampai terjadi hubungan, karena sang yang homoseks, menurut kami tidak pantas manjadi sebuah ide suatu program, karena mensosialisasikan perbuatan a-susila dan seks yang menyimpang. Sedangkan tayangan Fenomena Plus, kami juga keberatan jika tayangannya berisi tentang fenomena gaya hidup seks bebas orang-orang berduit. Misalnya yang kami sempat lihat pada tayangan tanggal 3/9/2005. Pada episode itu antara lain ditayangkan tentang orang-orang penikmat seks bebas yang tidak lazim, yaitu melakukan hubungan seksual bertiga (three some), serta ganti pasangan antar suami-sitri dengan suami dan istri orang lain. Meskipun pada kenyataannya kehidupan seperti ini ada di Jakarta, kami tetap menilai hal tersebut tidak pantas hadir di televisi. Salah satu fungsi televisi adalah mampu mensosialisasikan nilai-nilai tertentu kepada masyarakat. Jika yang disosialisasikan nilai-nilai yang a-susila semacam ini terus menerus, kami khawatir, akan membuat masyarakat menjadi toleran dan tidak sensitif terhadap perbuatan-perbuatan a-susila dan kekerasan seksual. Dan kami tidak hingin hal ini terjadi. Untuk itu, kami mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang antara lain: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Departemen Komunikasi dan Informasi, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Komisi Pengawas Perilaku Penyiaran Televisi (KP3T) serta pihak aparat kepolisian, untuk dapat menertibkan acara-acara semacam ini. Tujuannya, agar masyarakat dapat terselamatkan dari dampak tayangan-tayangan yang bermuatan pornografi dan pihak stasiun televisi bisa lebih kreatif dalam membuat program-program tayangannya. Demikian protes kami, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih. Ketua Umum(nrl/)
853 dilihat