Purna Jual Citra Raya yang Buruk dan Sangat Merugikan
24 September 2015
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Saya pemilik rumah di salah satu cluster di Citra Raya, Cikupa, Tangerang, melalui proses pengalihan hak dari pembeli pertama dan proses tersebut telah selesai sejak Oktober 2014. Saya seharusnya akan melakukan serah terima tapi saya jelas-jelas sangat dirugikan oleh purna jual Citra Raya, Cikupa, Tangerang. Karena mereka telah melakukan serah terima otomatis (STO) secara sepihak, yang tidak ada di perjanjian manapun yang saya tandatangani dan sepertinya hanya ada di peraturan internal purnal jual tanpa ada pemberitahuan sama sekali, sehingga saya dirugikan karena masa garansi 3 bulan terlewatkan tanpa bisa mengklaim garansi jika ada kerusakan atau yang tidak benar. STO tanpa ada pemberitahuan tertulis maupun lisan seperti surat undangan ke-1 sampai ke-3 sebelumnya, dan itu pun saya selalu merespon ketiga surat undangan. Tapi disitu letak buruknya purna jual ini, baik undangan pertama sampai ke-3 selalu dituju pembeli pertama, untungnya pembeli pertama selalu mengabari saya. Gara-gara ketidakbecusan administrasi ini, customer sangat dirugikan. Salah satu keburukan lagi adalah, purna jual selalu berjanji menghubungi saya, untuk masalah dari sejak saya datang, tapi saya tidak pernah dihubungi, dan selalu saya yang menghubungi. Saya datang di undangan ke-2 tanggal 11 Januari 2015 bertemu dengan Bu Rahma dan di undangan ke-3 tanggal 15 Februari 2015 bertemu dengan Bu Rahma. Di kedua pertemuan itu, saya menolak serah terima karena ada kekurangan di rumah itu yang harus diperbaiki dan salah satunya major, dan saya minta dihubungi dan bahkan di surat komplen yang ke-2 saya langsung menulis di situ atas penolakan saya dan minta dihubungi untuk final check dan harus selesai semua baru saya akan serah terima.Tapi saya tidak pernah dihubungki sama sekali, dan saya yang selalu coba menghubungi mereka pada bulan April, awal Agustus, dan terakhir awal September dan disitu saya kaget mereka telah melakukan STO dan garansi 3 bulan juga sudah lewat. Yang lebih memperburuk adalah atas saran Bu dewi, saya sempat berbicara dengan atasan dia, Pak Herry, dan akhirnya janji bertemu tanggal 21 Februari 2015, yang akhirnya dia sepakat untuk melakukan semua yang ada di surat komplen ke-2 dan saya juga bilang itu final sebelum serah terima. Tapi ternyata telah dilakukan tanggal 20 Februari 2015, yang artinya saya telah dibohongi oleh Pak Herry saat di telepon dan pertemuan itu jadi tidak ada gunanya. Dan saya sempat datang juga atas inisiatiif saya sendiri di bulan April, dan melihat pekerjaan belum semuanya diselesaikan, dan itupun saya tidak diberitahu telah STO oleh Bu Dewi bahkan saat itu sempat bilang agar saya serah terima dulu saja, berarti mereka pun melakukan pekerjaanya berlarut-larut. Saya merasa dicurangi dan dirugikan oleh manajemen Citra Raya yang merampas hak saya karena dengan STO sepihak dan tidak ada pemberitahuan sama sekali ke saya sehingga masa garansi lewat begitu saja. Dan juga tidak pernah bersungguh-sungguh menepati janji untuk menghubungi dan menjalankan kewajibannya untuk menyelesaikan pekerjaannya, dan tidak ada jaminan bagi customer untuk mendapat rumah yang layak. Walaupun saya sudah coba meminta untuk bertemu dengan pihak manajemen Citra raya untuk meminta hak saya lagi atau mencari solusinya, tapi manajemen seakan menolak dengan tidak pernah merespon untuk bertemu dengan saya. Sekali lagi saya sebagai pemilik yang membeli rumah di Citra Raya sangat kecewa dan merasa sangat dirugikan karena terampas hak saya.
2656 dilihat