Nusuno Karya Belum Memenuhi Janji
12 December 2013
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Jakarta - Saya membeli 1 unit rumah di Puri Bintara Regency pada tanggal 27 Agustus 2013 dengan kondisi penyelesaian 80%. Sesuai perjanjian, serah terima akan dilakukan 3 bulan sejak tanggal transaksi.Namun sampai dengan surat ini dibuat, PT. Nusuno Karya belum menyelesaikan proses pengerjaan rumah sehingga serah terima belum dapat dilaksanakan. Sedangkan proses pembayaran telah saya lunasi sesuai dengan kesepakatan.Saya sudah menanyakan kejelasan penyelesaian pengerjaan rumah kepada Nusuno Karya melalui bagian Pemasaran dan Bagian Pengerjaan Lapangan dan selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan.Oleh karena itu, Saya mempertanyakan itikad baik dari PT. Nusuno Karya dan meminta kejelasan proses penyelesaian perbaikan rumah serta kepastian kapan proses serah terima dapat dilakukan. Terimakasih.AdityaPuri Bintara Regency, Bekasichandrikaaditya7@gmail.com0818892586(wwn/wwn)
871 dilihat