Metland Menteng Ingkar Janji
22 April 2013
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Kami membeli rumah di Metland Menteng pada bulan Juni 2012, setelah proses akad kredit selesai berdasarkan perjanjian dengan pihak developer maka serah terima rumah paling lambat akan bulan Desember 2012 (cukup cepat karena memang rumah sudah 1/2 jadi). Setelah itu setiap bulan kami selalu sempatkan untuk melihat proses pembangunan rumah. Akan tetapi, seiring dengan waktu tidak terlihat adanya tukang yang mengerjakan lebih lanjut, sehingga bangunan terbengkalai. ketika diperhatikan lebih detail, ternyata tembok bangunan terlihat miring, kamipun melaporkan hal ini ke pihak developer.Setelah itu, tanpa ada pemberitahuan apapun, rumah kami tiba-tiba telah dirobohkan dan rata sama tanah. Ketika hal ini dikonfirmasi ke developer, ternyata bangunan awal tidak layak jika diteruskan dan mereka ada masalah dengan kontraktor awal, sehingga ketika ganti kontraktor baru, maka bangunan awal harus dirobohkan dan mulai dari awal. Hal ini membuat kami was-was apakah akan selesai sesuai waktu yang telah disepakati di dalam perjanjian.Ternyata sampai akhir Desember 2012, rumah kami masih belum jadi dan karena developer melanggar ketentuan maka akan ada denda keterlambatan per harinya. Akhirnya pihak developer memberikan janji keduanya untuk menyelesaikan bangunan dan serah terima paling telat bulan Maret 2013. Akan tetapi kenyataannya developer kembali ingkar janji.Sampai surat ini dibuat pihak developer tidak ada tanggapan secara resmi mengenai kapan rumah kami akan selesai. Walaupun ada denda keterlambatan per harinya, kami orang awam yang tidak mengerti hukum merasa dirugikan, karena ternyata denda keterlambatan itu hanya maksimal 5% dari harga bangunan, walaupun keterlambatan bisa sampai bertahun-tahun. Sampai kapankah kami harus menunggu tanpa ada kejelasan dan kepastian ? Bernatd Bernadus Setiawan Jl, Kenaiban No.33 RT/001 RW/022 Pabuaran Karawaci Tangerang
1024 dilihat