Developer Palem Group Mengecewakan Pembeli
22 December 2011
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Saya baru membeli dan membayar uang muka untuk 1 unit rumah di Palem Avenue, Pegadungan, Jakarta Barat. Pihak Developer Palem Goup (PT. Palem Era Mandiri) diminta menanda-tangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang ternyata isinya sangat memberatkan/merugikan saya. Karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh orang Pemasaran pada saat pembelian.Misalnya ada perbedaan spesifikasi bangunan antara yang tercantum di brosur dengan di PPJB. Maka saya mengusulkan agar PPJB direvisi dan ditanda-tangani oleh Notaris. Namun pihak Legal Developer Palem menolak usulan ini.Saya berharap calon pembeli rumah Palem Group lebih berhati-hati agar tidak dirugikan oleh Palem Group. Effendi Kartadinata Tjong Permata Tmn. Palem D3-36, Kalideres Jakarta Barat
1325 dilihat