Tamansari Semanggi PT Wika Realty Tidak Professional
09 October 2012
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Pada hari Senin, 8 Oktober 2012, jam 9.00, Saya menghubungi Tamansari Semanggi di 021-5214456 untuk berbicara dengan bagian Finance mengenai kuitansi pelunasan Apartemen yg belum juga dibuat hingga 3 minggu lamanya. Saat itu telfon diangkat oleh seorang Pria yg mengaku di bagian Marketing ber inisial “S”. Saya menyampaikan keluhan tersebut diatas dengan sopan dan juga saya saya sampaikan apabila hingga sampai 1 bulan belum menerima maka saya akan menulis keluhan di surat khabar. Keluhan saya langsung ditanggapi (tanpa titik koma) dengan lantang oleh Pria tsb “ Bapak baru sebulan ngga terima kuitansi saja masa mau tulis di Media “ dan telfon langsung ditutup. Saya sangat kecewa dan tersinggung sekali atas perilaku yang sangat tidak sopan dari petugas Marketing yg memasarkan Apartemen Tamansari Semanggi (Developer PT Wika Realty).Saya segera menghubungi PT WIKA REALTY di nomor 021-83793161 dan diangkat oleh operator wanita. Disampaikan bahwa Bagian Biro Umum sedang meeting dengan Direksi hingga jam 10.00. Lalu saya sampaikan cerita keluhan saya dan meminta agar ditelfon kembali. Selanjutnya saya menghubungi sdri Vanda (Supervisor Marketing di Tamansari Semanggi) dan saya sampaikan hal diatas serta permintaan saya agar sdr “S” meminta maaf atas perkataan dan perbuatasnnya tersebut. Sore harinya, saya kirim SMS ke Ibu Vanda dan sekali lagi tidak ditanggapi. Hingga Selasa pagi tanggal 9 Oktober 2012 jam 12.00 , tidak ada tanggapan dari PT WIKA REALTY dan juga sdri Vanda. ---------------------------------------------- Selasa, 9 Oktober 2012, jam 14.00, saya menghubungi kembali 021-83793161 dan berbicara dengan ibu Icha untuk mendapat tanggapan.Apakah pihak Marketing yg mewakili pemasaran PT WIKA REALTY dapat berbicara lantang dan kasar bahwa menunggu kuitansi selama sebulan adalah biasa terjadi ? Mengapa tidak ada nya proses eskalasi kasus customer atau tanggapan yg cepat dari pihak PT WIKA REALTY ? Kesan “menganggap enteng permasalahan” dari ibu Vanda sebagai Supervisor Marketing Tamansari Semanggi menggambarkan ketidakmampuan mengatasi permasalahan dalam menegur tata krama staffnya. Apakah PT WIKA REALTY memiliki Service Level Agreement (SLA) di Policy yg mengatur waktu pembayaran dan penyampaian kuitansi kepada Customer ? Saya menulis ini karena belum adanya tanggapan dari pihak PT WIKA REALTY. Mohon agar surat saya dapat ditanggapi. Didi SR Mandala Utara 22 Jakarta
954 dilihat