Pengembang PT Griyapotensa Tak Mempunyai Hati Nurani
08 December 2008
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Serah terima tanah dan bangunan Blok B -08, Kavling Nomor 02, type Seruni, Kelurahan Pondok Jagung, kecamatan Serpong. Berdasarkan PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli ) yang harusnya diserahterimakan tanggal 28 Februari 2008, sampai hari tanggal 08 Desember 2008, belum terealisasi.Mohon pertanggungjawaban dari pihak Pengembang. DP sudah dilunasi dan persetujuan bank BNI sudah di informasikan. Tapi sampai hari ini tidak ada tanda-tanda akad kredit akan dilakukan. Mimpi mempunyai rumah tahun 2008, buyar karena pihak pengembang tidak bertanggung jawab. Terima kasih TIGOR SUDUNG H PASARIBU LIGA MAS REGENCY BLOK E-1/8 RT 01 RW 10, NUSA JAYA-KARAWACI TANGERANG
690 dilihat