Janji Muluk Developer PT Dinamika Karya Utama
21 March 2009
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Hati - hati dengan janji muluk dari developer “PT Dinamika Karya Utama” anak perusahaan dari PT Gapura Prima Group. Saya membeli apartemen yang dibangun mereka yang awalnya bernama Serpong Town Square sekarang bernama CBD Serpong. Pada tahun 2005, dengan perjanjian akan mendapat rental guarante selama 2 tahun dari periode Juni 2007-Juni 2009. Pada awalnya, Tower B ini akan dikelola oleh pihak Aston Hotel.Kenyataannya, pihak developer tidak saja terlambat dalam pembangunan projek ini hampir dua tahun seharusnya sudah selesai bulan Juni 2007, tapi rental guarantee yang dijanjikan sangat sulit keluarnya. Saya terus dijanjikan akan keluar minggu depan dan minggu berikutnya dan bulan berikutnya. Perjanjian yang kita tanda tangani seperti tidak berlaku sama sekali. Disamping itu, pihak Aston sendiri menyatakan mereka tidak berpartisipasi dalam projek ini karena pihak developer nakal tidak mau membayar license fee yand pihak pembeli sudah bayarkan dimuka ke pihak developer untuk 10 tahun juga biaya furnishing untuk dikelola oleh pihak Aston.Dan mereka sampai saat ini masih menopang nama Aston hanya untuk mendapatkan sales atau pembelian dari konsumen. Apartemen yang saya beli awalnya akan dikelola sebagai sale rental guarantee oleh pihak Aston. Kenyataannya sekarang, mereka memasarkan lantai tersebut untuk non sale rental guarantee (untuk tempat tinggal) tanpa memberitahukan pihak pembeli atau bersedia merelokasikan ke lantai yang akan dikelola oleh pihak hotel sebagai rental guarantee sesuai perjanjian yang sudah ditandatangani. Saya sungguh kecewa dengan profil professional mereka di bidang properti yang amatir atau bisa dikatakan juga tidak professional, tidak menepati apa yang yang telah tertulis dalam surat pemesanan dan PPJB.Nama terkenal pihak developer tidak menjamin kesuksesan anak perusahaan dan projek-projek mereka Saya harap masyarakat hati-hati dengan projek-projek mereka dan janji-janji muluk dengan brosur indah yang membuat masyarakat tergiur membeli apartemen sebagai rental guarantee atau buy back 100 persen. PPJB harus dibaca baik-baik karena kerugian akan berada dipihak anda nantinya kalau ada sengketa. Saya harap kekuatan hukum atau keadilan di Indonesia akan berfungsi bagi pihak konsumer tanpa membela perusahaan yang mempunyai nama atau uang atau kuasa. Kalo ada input dari pihak pembaca saya sangat hargai sekali dalam menangani developer yang nakal ini. Terima kasih sebelumnya. ER Tmn Lstri Jakarta
3869 dilihat