Developer Lippo Karawaci Tidak Bisa
15 May 2009
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Saya ingin menjual rumah ayah saya di Lippo Karawaci - Tangerang. Ternyata rumah tersebut tidak dapat dijual dikarenakan Developer Lippo Karawaci tidak dapat menunjukan Surat Pembebasan Pajak dari Kantor Pajak yang diminta oleh Notaris dan Bank dari Pihak Pembeli. Sudah 2 minggu saya menunggu langkah-langkah konkret dari pihak Lippo Karawaci, namun belum terselesaikan.Pertanyaan, siapakah yang perlu menyetorkan 2 persen dari 5 persen x harga jual sesuai NJOP? Saya kah atau Developer kah? Saya salut, anda bisa mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 371 milyar ditahun 2008! Maulana Juni Komplek Duta Bandara Permai Blok IU no. 21 Tangerang
1029 dilihat