Pengembang Rusunami Sewenang-Wenang
24 May 2009
Pertanian, Pertambangan & Konstruksi
Sehubungan dengan surat PT Cawang Housing Development (CHD) Nomor 001/CHD-III/2009 perihal Peningkatan Mutu dan Kualitas Bangunan yang ditujukan kepada konsumen Apartemen Bersubsidi Menara Cawang dimana pihak Saudara meminta biaya tambahan sebesar Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) kepada para konsumen apartemen bersubsidi, maka dengan ini kami menyatakan keberatan terhadap permintaan tambahan biaya tersebut.Adapun alasan yang PT CHD untuk meminta biaya tambahan tersebut adalah karena memenuhi permintaan para konsumen dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas bangunan. Namun kami sebagai penghuni dan konsumen tidak pernah di ajak berunding sebelumnya untuk membicarakan biaya tambahan apartemen bersubsidi Menara Cawang Selain itu, dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara PT CHD.Konsumen yang telah ditandatangani secara notariil, dan dan Akad Kredit Perumahan dari PT Bank Tabungan Negara (BTN), tidak pernah disebut-sebut mengenai tambahan biaya untuk ;1. Penambahan Luas Koridor,2. Pengurangan tingkat dari semula 18 lantai menjadi 16 lantai,3. Kenaikan Harga material besi,4. Perubahan closet, dan lain-lainnya.Melalui surat ini, kami selaku konsumen menolak dengan tegas penetapan sepihak biaya tambahan terhadap apartemen bersubsidi Menara Cawang. Hormat Kami, Agus G.M Penghuni Blok A Menara Cawang Agus Gede Mahendra jl. ciputat raya no. 7 kebayoran lama jakarta selatan
1093 dilihat