Surat Pembaca Indonesia

Pondok Indah Mall Diskriminatif

Perhotelan & Kenyamanan

Jakarta - Pada tanggal 17 Desember 2005 saya dan pacar saya hendak mengunjungi PIM 2 dengan mengendarai motor, begitu sampai kami langsung mencari parkir, karena motor tidak boleh lewat lobby (ada tanda motor dilarang masuk), maka kami menuju pintu masuk belakang. Karena tidak ada tanda motor dilarang masuk maka kami masuk. Belum sampai di gerbang, salah seorang satpam melarang kami masuk dan memberitahu bahwa parkiran motor ada di seberang di luar area mall (tidak beratap). Merasa malas karena jauh dari pintu masuk (harus nyeberang dan jauh dari pintu masuk mall) maka kami memutuskan untuk parkir di PIM 1 saja, karena kami tahu bahwa PIM 1 menyediakan parkir motor di dalam area mall. Setelah putar balik, kami ingin parkir ternyata semua pintu ada tanda motor dicoret (motor dilarang masuk). Akhirnya kami memutuskan untuk tidak jadi berbelanja di situ karena untuk parkir saja merasa dipersulit. Pertanyaan saya, kenapa pihak mall membeda-bedakan dan mempersulit antara motor dan mobil? Apakah yang naik motor tidak berhak atau kurang mampu untuk berbelanja di mall mewah? Pdahal di PS & EX saja yang mall-nya jauh lebih mewah masih menyediakan parkir khusus motor di basement (di dalam area mall dan beratap). linda.cahyadi@ind.ddb.com(nrl/)


6739 dilihat