Titipan Parkir Seharga Rp 150.000
13 November 2011
Perhotelan & Kenyamanan
Untuk menitipkan motor dengan biaya Rp 151.000 merupakan biaya termahal yang pernah saya keluarkan. Bagaimana tidak, tarif yang semula dibuat berdasarkan harga maksimal dalam sehari, namun berubah menjadi "tarif progres". Sayangnya, sosialisasi penerapan tarif itu tidak disosialisasikan dengan baik kepada pengguna kendaraan bermotor yang tinggal di Apartemen Kalibata City.Saya, contohnya, pada tanggal 31 Oktober 2011 meninggalkan motor di Apartemen Kalibata City, tempat saya tinggal. Hari itu saya sengaja tidak menggunakan kartu member parkir karena saya tahu saya tidak akan sempat mengurus perpanjangan kartu member di hari esoknya. Namun tak disangka, atasan saya malam itu menugaskan saya keluar kota dalam waktu dua minggu dan malam itu juga, saya berangkat dengan taksi ke bandara.Sekembalinya saya dari tugas luar kota pada hari Minggu (13/11), saya berniat mengurus beberapa laporan di kantor. Namun sangat disayangkan ketika saya membawa motor keluar apartemen, biaya parkir yang ditagihkan adalah sebanyak Rp 151.000. Lebih disayangkan lagi, apabila karcis parkir hilang hanya ditagihkan Rp 10.000.Perdebatan pun berlangsung di pos parkiran bersama kasir bernama Rida Yetni karena saya tidak ingin membayar tagihan parkir sebanyak itu, terlebih sosialisasi tarif yang disosialisasikan hanya berupa tempelan kertas di pos parkiran dan tidak disosialisasikan ketika saya mengurus perpanjangan kartu member untuk bulan Oktober.Kasir bernama Rida Yetni pun saat itu berbohong mengatakan membutuhkan KTP dan STNK saya untuk membuat laporan, namun laporan yang dikatakannya pun tidak dibuat dan malah menahan STNK saya agar saya membayar saat itu juga. Semakin mengesalkan lagi, petugas kasir ini tidak memberikan bukti pembayaran parkir setelah saya memberikan uang yang ditagihkannya. Ketika saya minta, petugas ini malah mengatakan kalau uang yang saya berikan kurang.Padahal saya memberikan Rp 152.000 dan sisa dari uang ini pun tidak diberikan ke saya. Saya sangat menyesalkan kerugian saya ini karena tidak adanya sosialisasi yang menyeluruh oleh Secure Parking. Pergantian tarif seharusnya disosialisasikan dua bulan sebelumnya supaya penghuni apartemen yang memiliki kendaraan bermotor khususnya, tidak terkagetkan oleh kebijakan yang terbilang mendadak.Penghuni pun tidaklah selalu menggunakan kendaraan bermotor miliknya yang telah didaftarkan. Apabila sosialisasi hanya ditempelkan pada pos parkir maka sosialisasi tersebut tidak sampai kepada penghuni yang tidak bepergian atau justru bepergian lama. Atau saya harus berpura-pura menghilangkan karcis parkir supaya bebas dari tagihan "tarif progres"? Veronika Kusuma Wijayanti Apartemen Kalibata City Tower Akasia No. 8 AG Jakarta Selatan
5302 dilihat