Tenant Plaza Semanggi Toko Aurelia Tetap Tidak Mengganti Buku Rusak
12 March 2010
Perhotelan & Kenyamanan
Jakarta - Pada awal bulan Februari 2010 (menurut pengakuan tenant adalah tanggal 6/2/2010) saya membeli buku komik bekas di salah satu tenant Plaza Semanggi. Nama tokonya Aurelia dan terletak di Lantai 2. Buku tersebut berjudul "Misteri Kekuatan Miru" sebanyak 10 jilid. Sewaktu membelinya saya tidak membuka pembungkus dan tidak meneliti buku dikarenakan sudah malam dan saya buru-buru. Sesampainya di rumah saya menemukan bahwa buku tersebut cacat. Terdapat potongan selebar sekian milimeter sepanjang depan hingga belakang buku dan itu terdapat pada semua jilidnya. Itu adalah pertama kalinya saya membeli buku di toko tersebut dan saya tidak mempunyai nomor telepon toko atau pun karyawan di situ sehingga tidak dapat langsung komplain.Selang beberapa waktu ketika saya sedang berada di Plaza Semanggi saya menyempatkan untuk mengunjungi toko tersebut dan menyampaikan keluhan saya. Namun, karyawan toko tidak dapat menampung keluhan saya dan meminta agar saya menghubungi pemilik toko langsung. Saya pun mendapatkan nomor handphone pemilik toko yang bernama Bapak Alfred. Saya mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada Bapak Alfred beberapa hari setelah saya mendapatkan nomor handphone-nya dan beliau tidak menanggapi sama sekali SMS saya selama beberapa hari. Demikian juga karyawan toko tersebut yang juga tidak membalas SMS saya. Merasa dirugikan saya pun langsung datang kembali ke toko tersebut beberapa hari kemudian dan diterima langsung dengan Bapak Alfred. Dengan amat kesal saya sampaikan keluhan saya. Namun, beliau beralasan bahwa buku hanya dapat ditukar dalam waktu 3 hari (yang mana tidak dijelaskan saat saya membeli buku tersebut, mendapatkan bukti pembelian berupa nota pun tidak). Beliau malah mencurigai saya ingin menukar buku yang mungkin sebenarnya tidak saya beli di situ. Padahal jelas-jelas buku di tokonya banyak yang memiliki cacat serupa dengan buku yang saya beli. Setelah melewati berbagai perdebatan, mediasi dari management Plaza Semanggi, sang pemilik toko yaitu Bapak Alfred tetap tidak mau mengganti buku saya. Jelas-jelas dalam UU Perlindungan Konsumen diterangkan bahwa konsumen berhak mendapatkan nilai tukar yang sama dengan value yang dikeluarkan. Tapi, di sini saya benar-benar kecewa dengan Tenant tersebut karena sama sekali tidak ada itikad baik terhadap konsumen. Saya ingin berterima kasih kepada pihak management Plaza Semanggi karena sudah saya repotkan untuk menjadi mediator dalam masalah saya ini. Walaupun akhirnya Tenant tetap tidak mau mengganti buku saya yang rusak. Saya harap pengalaman saya ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pencinta, kolektor, atau pun pembaca setia buku-buku agar tidak mengalami hal yang sama seperti saya. Terima kasihWendell GerryJl Mas Putih Blok D 30 Permata Hijau Jakarta Selatanw3g1e@yahoo.com08179908937(msh/msh)
663 dilihat