Surat Pembaca Indonesia

Secure Parking Naikkan Tarif Parkir Karena Repot Uang Rp 500

Perhotelan & Kenyamanan

Jakarta - Penerapan tarif parkir yang normal ternyata hanya sesaat. Secure Parking, perusahaan pengelola parkir dari Australia ini, kembali menaikkan tarif parkir dan melanggar Perda Parkir DKI Jakarta dengan alasan yang mengada-ada. Pada Rabu, 19 Mei 2010 sekitar pk 17.25 WIB saya mengendarai sepeda motor B 60** BLQ masuk ke kompleks Duta Merlin melalui pintu parkir di Jl KH Hasyim Ashari.Petugas parkir meminta pembayaran di muka Rp 1,000/ jam sambil memberikan struk parkir seri N no 0106389 yang ditulis dengan tangan. Sesaat saya terkejut karena belum ada berita atau informasi di media mana pun mengenai kenaikan tarif parkir. Beberapa hari sebelumnya saya parkir di dua pusat perbelanjaan masih dikenakan tarif Rp 500/ jam.Ketika saya tanyakan hal ini petugas tersebut dengan pongah mengatakan, "perubahan peraturannya memang tidak diinformasikan." Saya katakan, "ini melanggar Perda DKI, saya keberatan, dan akan komplain mengenai hal ini. Siapa nama kamu? Saya akan foto untuk bukti". ?Si petugas bereaksi lebih pongah lagi, "ini nama saya: ... Silahkan foto saja. Kalau Bapak mau mengadu ke Pemda saya lebih senang lagi." Foto petugas dan struk parkir ada di arsip pribadi saya.Setelah masuk ke dalam saya coba hubungi nomor Customer Service (CS) Secure Parking yang tertera di struk parkir. Namun, tidak ada yang mengangkat. Kamis, 20 Mei 2010 pk 15.30 WIB saya menghubungi CS Secure Parking dan menginformasikan kejadian sore sebelumnya. Penerima telepon seorang wanita mengatakan sejak 11 Mei 2010 tarif parkir sepeda motor memang sudah naik menjadi Rp 1,000/ jam. Namun, bukan karena ditetapkan oleh Pemda DKI melainkan inisiatif dari Secure Parking sendiri. Alasannya karena kesulitan dengan pengadaan uang Rp 500 dan pengembaliannya menyebabkan antrian panjang.Menurut saya alasan ini sangat mengada-ada. Hanya untuk menangguk keuntungan sebesar-besarnya dan melecehkan para pengguna sepeda motor. Saya tidak pernah mendengar Bank Indonesia membatasi peredaran uang pecahan Rp 500. Bahkan, ketika aksi Koin Peduli Prita dapat dilihat betapa banyaknya uang pecahan kecil yang beredar di masyarakat. Saya juga melihat arogansi dari Secure Parking terhadap Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan mengabaikan Perda Parkir yang masih berlaku hingga sampai saat ini. Saya melihat di kasus tarif parkir ini betapa berani dan arogannya pihak Secure Parking yang notabene hanya sebagai perusahaan swasta dari luar negeri tetapi berani melanggar hukum dan peraturan pemerintah yang berlaku di negara tempat mereka beroperasi. Mohon ada tindak lanjut dari Pemda DKI dan YLKI.SumintoGolden Green No 20 KedoyaJakarta Barat(msh/msh)


648 dilihat