Surat Pembaca Indonesia

Parkir di Gading Bukit Indah Tidak Ada Jam Maksimum

Perhotelan & Kenyamanan

Jakarta - Saya pada tanggal 10 Agustus 2010 menjadi korban tabrak lari sebuah Honda Jazz. Pada saat saya dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading motor saya dipindahkan oleh rekan ke parkiran kantornya di Ruko Gading Bukit Indah Jl Bukit Gading Raya.Setelah 4 (empat) hari saya hendak membawa motor saya ke bengkel. Pada waktu saya tiba di gerbang di layar tertera Rp 48,000. Sontak saya takjub. Bukan saya tidak sanggup bayar. Jadi parkir ruko ini tidak ada jam maksimum? Kalah dengan ruko-ruko lain yang lebih "sophisticated". Lalu saya menghubungi security kantor rekan saya dan beliau melakukan negosiasi di kantor pengelola (menjelaskan bahwa motor tersebut motor korban tabrak lari). Lalu jawaban dari pihak pengelola, "saya takut sama bos saya". Langsung saja saya bayar daripada saya bikin perkara antara pengelola dan kantor rekan saya. Mereka tidak tahu apa yang saya rasakan. Sakit fisik paska kecelakaan dan sakit hati karena mengetahui buruknya pengelolaan parkir di ruko tersebut.Saya tidak berminat untuk balas dendam dengan orang-orang yang terkait. Karena, saya yakin ada tangan Allah. Saya coba upload foto dari struk parkir tersebut. Saya masih memegang struk asli.Firdaus Aquino TahaJl Kelapa Nias IV blok PB 9/9 Kelapa Gading Jakarta Utaraproduction_data_management@mobile-8.com 081932666606(msh/msh)


719 dilihat