Surat Pembaca Indonesia

Aturan Parkir Delta Plasa (Surabaya Plasa) Kurang Tepat

Perhotelan & Kenyamanan

Pada hari Kamis, tanggal 8 Januari 2009, dengan menggunakan kendaraan motor, saya memasuki halaman parkir timur Delta Plasa, Surabaya. Pada saat itu, saya menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor. Petugas parkir menolak saya parkir di Delta Plasa dengan alasan saya tidak bisa menunjukan STNK .Padahal, saya sudah menunjukkan bukti pembayaran pajak motor yang baru saya lunasi seminggu lalu. Plat nomor kendaraan saya L 4564 EY. Saya bertanya kepada petugas parkir, manakah yang disebut STNK?. Mereka menjawab dan memberi contoh STNK yang berwarna biru atau kuning. Jawaban ini membuat saya menjadi tergelitik. Karena, waktu saya mengurus surat perpanjangan STNK di Samsat, yang diperbaharui adalah bukti surat perpanjangan pembayaran pajak kendaraan bermotor.Kesimpulan saya, petugas parkir Delta Plasa hanya mencocokkan angka yang tertulis di atas plat nomor kendaraan bermotor dengan plat nomor yang tertulis di dalam surat yang disebut STNK. Tidak peduli, apakah masa berlaku pembayaran pajak STNK tersebut sudah habis atau tidak.Buktinya pertama, pada tanggal 19 Desember 2008, saya bisa memasuki halaman parkir Delta Plaza, padahal masa berlaku STNK berwarna biru yang dimaksud oleh petugas parkir delta plasa dan bukti pembayaran pajak berakhir pada tanggal 13 Desember 2008.Kedua, petugas parkir Delta Plaza seharusnya paham pengertian STNK. Bahwa STNK merupakan bukti pembayaran pajak.Dalam hal ini saya bisa maklumi, maksudnya baik tapi akan mudah menjadi peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor. eusebius.purwadi jl. granting baru IV No. 12 Surabaya


5718 dilihat