Surat Pembaca Indonesia

Papan Proyek Palsu di Gedung Rota Hotel

Perhotelan & Kenyamanan

Jakarta - Bangunan tambahan yang dikelola pengembang PT Jagad Baja Prima Utama di Pusat Grosir Metro Tanah Abang Jalan KH Wahid Hasyim Kebon Kacang Jakarta Pusat pada Rabu, (23/12/2009) ambruk. Bangunan tersebut ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang memakan empat korban tewas dan dua belas luka–luka mendapat kecaman masyarakat luas. Akibat kejadian tersebut instansi terkait merasa kecolongan. Apalagi kantor Dinas Penertiban Pengawas Bangunan (DP2B) DKI Jakarta yang dipimpin Hari Sasongko berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pemicunya disebabkan pengembang sengaja melalaikan suatu persyaratan keselamatan bagi pekerja.? Menanggapi kejadian tersebut Gubernur DKI Fauzi Bowo membentuk suatu lembaga pengawasan independen di luar pegawai negeri sipil (PNS). Namun, perhatian Gubernur Fauzi Bowo terhadap intansi dinas terkait sangat minim. Padahal menurut penulis hal tersebut tidak perlu terjadi karena diindikasikan satpol PP tidak bekerja sebagaimana mestinya. Tugas Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah dalam hal ini Perda mengenai perizinan. Selama ini di lapangan Satpol PP hanya menangani PKL dan menggerebek pasangan di hotel-hotel kelas melati. Menurut pantauan penulis di lapangan masih banyak bangunan di wilayah DKI Jakarta yang masih memakai papan proyek palsu demi mengelabui Satpol PP. Buktinya, gedung bangunan di Rota Hotel Jalan Wahid Hasyim No 63 Menteng Jakarta Pusat. Ternyata sebelumnya memakai papan proyek palsu. Ironisnya hal itu dilakukan oknum di luar PNS. Lagi-lagi demi mengelabui intansi dinas terkait (P2B) sehingga membuat berang Wakil DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendro Subroto.?? Menurut Sayogo kejadian runtuhnya bangunan di Metro Tanah Abang Jakarta Pusat mestinya menjadi pelajaran berharga bagi Pemprop DKI Jakarta agar jangan sampai terulang kejadian serupa.? Ia mengatakan Kepala Dinas Penertiban Pengawasan Bangunan seharusnya memeriksa kelengkapan persyaratan dalam IMB dan memproses setiap tindakan yang melanggar aturan. Termasuk memeriksa keberadaan papan proyek yang terpampang di depan gedung yang sedang dibangun. ?Jamal EfendiJakarta PusatHP: 085885184012 (msh/msh)


651 dilihat