Surat Pembaca Indonesia

Kebijakan Service Charge Delivery Pisa Cafe Mencengangkan

Perhotelan & Kenyamanan

Jakarta - Hari Rabu, 17 November 2010 kami berniat untuk melakukan pesan delivery di Pisa Cafe Puri Kencana Jakarta Barat. Item yang kami order tidaklah banyak. Hanya 2 item seharga Rp 120 ribu(sebelum PPN). Yang mencengangkan adalah saat makanannya diantar kami lihat di tagihan tersebut tertera Charge Tambahan berupa PPN 10% dan 'service charge' 8% (walaupun radius pengiriman dari Pisa Cafe ke rumah kami hanya 2 kilometer).Padahal, saat melakukan pemesanan dengan Ibu Nila kami diberitahu bahwa Delivery tidak dikenakan biaya dan tidak diberikan informasi mengenai adanya Service Charge 8%. Demikian juga saat Pisa Cafe melakukan telepon untuk konfirmasi order dan alamat. Service Charge tersebut tidak diberitahukan ke kami.Kami sudah melakukan komplain kepada Bapak Jun. Tapi, tetap beliau keukeuh mengatakan bahwa itu sudah kebijakan dari perusahaannya. Jadi kami tetap wajib membayar Service Charge sebesar Rp 9,700. Memang secara nominal tidaklah besar (hanya Rp 9,700). Tetapi, bayangkan seandainya ada pelanggan yang memesan delivery sebesar Rp 300,000 ke atas (lebih kurang untuk 5 item).?Pelanggan tersebut akan dibebankan Service Charge sebesar Rp 24,000 atau lebih. Suatu jumlah yang tidak masuk akal untuk dianggap sebagai biaya kirim. Lagi pula secara definisi bukankah Service Charge biasanya dibebankan kepada pelanggan yang makan ditempat (Dine-IN), dan bukan untuk delivery? Mohon tanggapan dari management Pisa Cafe tentang kebijakan Service Charge ini. Saya dapat dihubungi di email jokskei@gmail.com atau HP 0817-6868-543.AndreMeruya Jakarta Baratjoikskei@gmail.com 08176868543(msh/msh)


627 dilihat