Pengembalian Dana Apartemen Sentraland Medan Tak Kunjung Terealisasi
07 April 2021
Perhotelan & Kenyamanan
Pada tahun 2017 saya membeli dua unit Apartemen Sentraland Medan, dengan nomor pemesanan 463 dan 464, Santorini unit 1905 dan 1906. Pembayaran dilakukan melalui cicilan yang dibayar ke rekening Perumnas Sentraland setiap bulan selama 36 kali.Pada saat cicilan mencapai lebih kurang 30 an kali, saya mengecek ke lokasi, ternyata pembangunan masih belum selesai dan terkendala. Saya mencari tahu dan suami saya menghubungi manajer Sentraland Perumnas pada saat itu yang bernama Pak Nanto. Setelah mendengar penjelasan Pak Nanto, maka kami berencana melakukan pembatalan pembelian dikarenakan pembangunan yang belum selesai dan tidak jelas kedepannya.Pada tanggal 10 Juni 2020, kami telah mengirimkan surat pengajuan pembatalan, dan terakhir diketahui diterima oleh pihak Perumnas Sentraland pada tanggal 22 Juli 2020. Pengajuan pengembalian dana terasa sangat sulit dan membutuhkan proses yang sangat-sangat panjang, setiap bulan bahkan minggu kami menghubungi pihak Perumnas Sentraland untuk menanyakan prosesnya, dan hasilnya NIHIL.Seperti pada bulan agustus 2020 setelah menghubungi Pak Nanto, dan diinfokan bahwa untuk langsung menghubungi WA kantor pusat dengan nomor 08111755515 CS bagian pelayanan, yang ternyata setelah dichat sampai tgl 24 september chatnya tidak delivered, ditelepon juga tidak bisa. Saya juga menghubungi Perumnas Sentraland melalui IG dan Twitter, yang hasilnya juga NIHIL.Pelayanan purna jual dari Perumnas Sentraland sangat mengecewakan, kami sebagai konsumen tidak mendapatkan pelayanan yang selayaknya, Cust Service nya tidak jelas dan susah untuk dihubungi. Kemudian pada desember 2020 saya mendapatkan no cust service yang baru, di no 0813-6206-2363, dan mulai menanyakan kembali proses pengembalian dana saya. Proses berlanjut berminggu-minggu dan berbulan-bulan sampai hari ini, kami masih belum mendapatkan kejelasan pengembalian dana kami.Dikatakan oleh CS bahwa dana akan dikembalikan langsung ke rekening kami, tetapi belum ada kejelasan atau estimasi waktunya. Pada tanggal 27 Januari 2021, kami menerima dua pucuk surat dari Perumnas Sentraland dengan nomor SKRM/03/81/I/2021 dan SKRM/03/87/I/2021 yang menjelaskan kepada kami agar kami bersabar terhadap proses pengembalian dana yang lama, dikarenakan WFH dan PSBB yang terjadi karena pandemi, serta keadaan keuangan perusahan yang terdampak sehingga pengembalian dana kemungki nan dapat dilakukan setelah keuangan perusahaan membaik. Tertanda surat dikirim dari manajer baru yang bernama Heriyanto.Jika dengan alasan pandemi, apakah kami konsumen tidak dalam masalah pandemi juga? Janganlah berlindung dibalik alasan pandemi, sehingga masalah ini menjadi berlarut-larut. Kami sebagai konsumen ingin kejelasan, bukan kata-kata "pengembalian dana kemungkinan dapat dilakukan setelah keuangan perusahaan membaik", bagaimana jika semua konsumen yang membeli produk perumnas dimanapun dan mengatakan dengan hal yang sama "pembayaran/cicilan akan kami lakukan setelah keuangan kami membaik".Untuk proses pengembalian dana ini juga dikatakan oleh CS melalui WA bahwa butuh lima belas tahap, dan saat ini kami masih berada pada tahapan ke lima. Luarbiasa, untuk proses pembelian hanya tanda tangan 1 form, untuk proses pengembalian harus melalui lima belas tahap.Saya mohon kepada pihak terkait agar masalah ini dapat diperhatikan dan tidak didiamkan, agar kami sebagai konsumen yang menuntut hak mendapat rasa aman atas dana-dana yang telah kami bayarkan.
658 dilihat