Sudah 6 Tahun, SHM KPR BTN di Asri Serua Residence Belum Selesai
01 July 2020
Perhotelan & Kenyamanan
Terhitung sudah lebih dari enam tahun BTN cabang Cawang belum menyelesaikan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebelas warga Asri Serua Residence. BTN cabang Cawang tidak ada tindakan untuk mengurus dan menyelesaikan proses SHM, padahal warga tetap terus membayarkan angsurannya. Jika warga melakukan percepatan pelunasan maka tidak dapat menerima SHM yang menjadi haknya. Warga sudah berusaha ke kantor BTN dan hanya mendapatkan janji yang belum ditepati sampai saat ini. Mohon penjelasan dan solusi dari BTN cabang Cawanguntuk dapat secepatnya menyelesaikan pengurusan SHM yang menjadi hak nasabahnya. Terima kasih. Eko 081519956758Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
699 dilihat