Surat Pembaca Indonesia

KPR BNI Disetujui, Tapi Apartemen Tak Bisa Dibeli

Perhotelan & Kenyamanan

Saya mengajukan aplikasi KPR BNI Griya untuk pembelian secondary unit Apartment Salemba Residences. Aplikasi beserta dokumen lengkap diterima oleh staf marketing BNI (Sdr Yandri Eka Putra) pada 10 Desember 2010. Saat itu Sdr Yandri menjanjikan bahwa saya akan mendapatkan persetujuan aplikasi kredit dalam waktu lima hari kerja. Namun pada akhirnya, surat persetujuan kredit baru saya terima pada 11 Januari 2011. Proses selanjutnya adalah pengalihan hak apartemen dari penjual kepada saya melalui developer. Tetapi ternyata ada kesepakatan (MOU) antara developer Apartment Salemba Residences dengan BNI, yang menyatakan bahwa BNI tidak diperkenankan membiayai pembelian secondary apartement. Jika memang ada MOU tersebut, apakah mungkin BNI tidak mengetahuinya pada saat saya mengajukan aplikasi kredit? Dan bagaimana mungkin BNI bisa memberikan persetujuan atas aplikasi kredit saya, padahal jelas-jelas BNI tidak dapat membiayai secondary unit di Apartment Salemba Residence? Saya sudah menyampaikan masalah ini melalui website BNI pada tanggal 20 Januari 2011, tetapi sampai hari ini tidak ada respons dari BNI. Widianantri Wijanarko Pisangan Baru Timur V/7 Jakarta 13110


1152 dilihat