Mohon Keadilan Developer Rusunami Citypark!
06 July 2011
Perhotelan & Kenyamanan
Saya pemilik apartment di Citypark cengkareng tower DC lantai 15/17 yang masih di cicil via Bank BTN. sejak dari serah terima sampai sekarang belum di gunakan. Keran air belum di pasang, listrik belum aktif. Karena satu dan lain hal, mau saya sewakan. Ternyata lantai keramik di ruang tamu sewaktu di injak bunyi.Di kamar nya ada bekas air pertanda bocor. saya sudah laporkan ke pihak terkait. Dalam hal ini badan pengelola. Solusi dari badan pengelola saya di kenakan biaya perbaikan atas unit yang belum pernah saya pakai sebesar Rp.600.000.Mohon keadilan dari pihak developer PT.Agung Abadi, jangan alasan serah terima sudah dua tahun. Kondisi apartmen sejak serah terima, dengan kondisi sekarang tidak ada perbaikan sama sekali. Jangan saya dibebankan atas kelalaian kontraktor yang tidak memakai semen sewaktu pasang keramik.Kewajiban saya ke badan pengelola yaitu biaya pengelolaan sudah saya penuhi, sekarang saya menuntut yang saya rasa sudah jadi hak saya. terima kasih surat pembaca Kompas.Salam, Himawan Effendy jln. elang laut 3 no.2a. Pantai Indah kapuk Jakarta utara
956 dilihat