Serah Terima Apartement yang Tidak Jelas
27 March 2015
Perhotelan & Kenyamanan
Saya adalah salah satu pembeli apartement Bintaro ParkView (unit A) yang dibangun oleh developer PT. Esta Sarana Lestari. Saya selaku pembeli sudah melakukan kewajiban saya yaitu melunasi seluruh pembayaran sebelum Perjanjian Jual Beli dengan Notaris ditanda tangani di bulan Oktober 2013. Dalam Perjanjian Jual Beli jelas tertulis Serah terima kunci akan dilakukan selambatnya akhir bulan Okt 2014, dengan Grace period selama 90 hari (berarti hinggga akhir Jan 2015). Apabila Serah terima tidak dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, maka Developer wajib membayarkan Penalty. Saya sudah menghubungi pihak Building Management beberapa kali untuk menanyakan kapan serah terima unit saya akan dilakukan, namun mereka tidak bisa memberikan jawaban pasti. Saya juga menanyakan perihal penalty yang harus dibayarkan oleh Developer, namun mereka lagi-lagi tidak bisa memberikan informasi mengenai hal tersebut. Disini saya selaku pembeli merasa dipermainkan karena saya tidak pernah dihubungi sama sekali oleh pihak Management mengenai keterlambatan yang akan terjadi (saya yang selalu menanyakan), dan sampai surat ini dibuat, saya masih belum menerima konfirmasi kapan serah terima unit saya akan dilakukan (sudah hampir 2 bulan keterlambatan), sementara mereka dulu sangat gencar menanyakan perihal pelunasan pembayaran. Saya disini juga merasa dirugikan karena uang yang sudah saya bayarkan menjadi asset yang tidak bisa digunakan untuk saya, sementara saya berencana untuk menyewakan apartemen tersebut. Saya minta kejelasan segera dari pihak Management PT. Esta Sarana Lestari mengenai perihal serah terima unit saya, berikut dengan informasi penalty yang wajib dibayarkan.
1088 dilihat